tirto.id - Warga Ahmadiyah yang jadi korban penyerangan di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan ditangani pemerintah, terutama dalam urusan tempat tinggal.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Iqbal menegaskan, ganti rugi masih belum dilakukan, tetapi untuk sementara para korban akan ditangani oleh pemerintah dan negara.
“Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi hadir di situ berbagai macam stakeholder lain untuk memecahkan masalah ini. Kelompok yang melakukan aksi agar tidak melakukan aksi. Yang menjadi korban diurus dan dilayani pemerintah negara,” kata Iqbal pada Rabu (23/5/2018).
Iqbal menegaskan, pelaku pengusiran tidak berasal dari kelompok tertentu, tapi merupakan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, Polri masih mengusahakan pendekatan persuasif.
Pertemuan dengan para stakeholder seperti pemerintah dan tokoh masyarakat juga diharapkan dapat menghentikan pengusiran agar tak terulang lagi.
“Ada beberapa orang, 7 sampai 12 orang kami mintai keterangan. Masih pro justitia. Langkah kepolisian mengedepankan upaya-upaya persuasif dulu dengan menggandeng semua stakeholder yang ada agar tidak ada peristiwa ini lagi yang terjadi,” tuturnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto juga menegaskan, tindakan semena-mena terhadap jemaat Ahmadiyah ini bukan kali pertama terjadi. Ia menjelaskan, saat ini kepolisian setempat masih menyelidiki duduk perkara perusakan tersebut.
"Sekarang 22 orang jemaat diamankan di Mapolres Lombok Timur. Anggota Mapolres juga jaga-jaga di lokasi," tegas Setyo pada Selasa (22/5/2018).
Mengenai hal ini, Kapolres Kabupaten Lombok Timur, AKBP Eka Fathur Rahman menyatakan pihaknya telah berusaha melakukan pencegahan sejak perusakan dan penyerangan pada 9 Mei. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum sampai rampung dan sudah terjadi penyerangan beruntun.
Penyerangan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Sabtu (19/5/2018) siang dan malam, serta Minggu (20/5/2018) pagi. Polisi menduga ada 50 orang yang terlibat dalam tindakan sepihak tersebut.
“Kami sekarang masih rapat dengan pemerintah daerah untuk penyerangan ini. Ini kan Ahmadiyah bukan sepenuhnya kewenangan polisi. Ini ada pemda dan stakeholder untuk melindungi paham minoritas,” kata Eka kepada Tirto pada Minggu (20/5/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra