Menuju konten utama

Wapres Pastikan Fatwa & Uji Klinis Vaksin COVID-19 Berjalan Paralel

Hal ini dilakukan agar proses kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tidak menghambat jadwal vaksinasi.

Wapres Pastikan Fatwa & Uji Klinis Vaksin COVID-19 Berjalan Paralel
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriatmaja (kanan) meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan proses fatwa dan uji klinis vaksin COVID-19 berjalan paralel, sehingga proses kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tidak menghambat jadwal vaksinasi.

“Jadi langkahnya nanti paralel yang dilakukan, antara Pemerintah dan tim dokter terkait sertifikasi vaksinnya dengan proses fatwa juga berjalan, sehingga semuanya selesai kemudian vaksinasi dilakukan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Jumat (20/11/2020), seperti dilansir Antara.

Ma’ruf Amin, selaku Ketua Umum non-aktif MUI, meminta jajarannya di MUI untuk tidak menghambat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai langkah utama memutus rantai penyebaran COVID-19 dan mengakhiri pandemi, kata Masduki.

“Wapres meminta MUI, jangan sampai proses fatwa dan proses riset vaksin itu menghambat jadwal dari pelaksanaan vaksinasi,” tambah Masduki yang juga menjabat sebagai Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Wapres Ma’ruf juga telah menerima laporan dari tim fatwa MUI terkait perkembangan sertifikasi halal vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China. Masduki mengatakan hingga saat ini proses fatwa di MUI memberikan hasil yang menggembirakan.

Masduki juga menegaskan kembali sikap Wapres bahwa kehalalan vaksin COVID-19 bukanlah hambatan dalam upaya Pemerintah menangani pandemi COVID-19. Jika MUI menemukan vaksin COVID-19 tidak halal namun aman digunakan, maka MUI tetap akan mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin tersebut.

“Sebagaimana dikatakan Wapres bahwa vaksin itu kalau halal ya akan ada fatwanya, kalau tidak halal juga akan ada fatwanya. Jadi tidak akan ada hambatan, tetapi sampai sekarang belum final,” ujarnya.

Saat ini, vaksin COVID-19 yang paling memungkinkan untuk digunakan Pemerintah ialah buatan Sinovac, China. Sinovac bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) dan PT Bio Farma Persero dalam melakukan uji klinis tahap III, dengan menggunakan sampel terhadap 1.620 relawan di Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat gejala ringan, seperti nyeri dan pegal otot, pada tubuh relawan setelah dilakukan suntik vaksin. Gejala tersebut umumnya muncul di area tubuh yang disuntik, tambahnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan uji klinis dan perkembangan status halalnya,” kata Wiku di Jakarta, Kamis (19/11).

Selain dengan Sinovac, Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat untuk pengadaan vaksin COVID-19.

Seperti diberitakan, perusahaan farmasi AS Pfizer menyatakan vaksin buatannya, yang bekerja sama dengan BioNTech, memiliki tingkat kemanjuran hingga 95 persen pada tahap uji klinis tahap III.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri