tirto.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai pembentukan panitia kerja bagi kasus Jiwasraya sudah cukup. Menurut dia, bila ada pihak yang menilai panitia khusus (pansus) DPR RI lebih baik, maka itu menjadi kewenangan legislatif.
“Itu kewenangan DPR. Pemerintah tidak akan masuk ke wewenang DPR. Kita biarkan saja DPR melakukan seperti apa. Saya tidak melihat itu satu kelemahan tapi alternatif,” ucap Ma’ruf kepada wartawan di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Rabu (22/1/2020).
Soal pembentukan pansus-panja ini, DPR RI bisa dibilang terpecah pada beberapa fraksi untuk menangani Jiwasraya itu. Saat ini partai yang mendukung pembentukan pansus adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menariknya, pada akhir 2019 lalu ada banyak partai yang mendukung pembentukan pansus seperti Nasdem dan PPP.
Soal peran pemerintah, Ma'ruf memastikan masyarakat tak perlu ragu. Pasalnya pemerintah telah meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.
“Kami minta itu diselesaikan tuntas. Jadi sudah namanya semangatnya sudah cukup dan Kejaksaan sudah melaksanakan dengan baik,” ucap Ma’ruf.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan