Menuju konten utama

Wapres Ekuador Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Wakil Presiden Ekuador yang terlibat skandal Odebrecht itu telah berada dalam tahanan sementara sejak Oktober tahun ini.

Wapres Ekuador Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas. REUTERS/Daniel Tapia

tirto.id - Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara sehubungan dengan korupsi di konstruksi raksasa Brasil Odebrecht.

Jorge Glas adalah politikus berpangkat tinggi yang terbukti bersalah dalam skandal yang telah menyebar luas di seluruh Amerika Latin ini. Seperti dikutip BBC, jaksa mengatakan bahwa Glas menerima suap sebesar $13,5 juta atau sekitar £10,2 juta.

Presiden Ekuador Lenín Boltaire Moreno Garcés telah melepaskan tugas dan jabatan Glas. Politikus berpangkat tinggi yang terlibat skandal Odebrecht kini telah berada dalam tahanan pencegahan sejak Oktober tahun ini. Ia ditangkap pada 2 Oktober 2017.

Odebrecht secara rutin memberi suap untuk memenangkan bisnis, terutama dalam kontrak pemerintah. Perusahaan ini mengaku telah membayar $788 juta untuk sogokan di 12 negara.

Menjabat sebagai Wakil Presiden Ekuador sejak 2013, Glas terpilih kembali di jabatan tersebut pada Februari lalu. Namun dengan tuduhan korupsi yang makin meningkat terhadapnya, dia telah dibebaskan dari tugasnya oleh Presiden Lenín Moreno pada Agustus lalu.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, mantan eksekutif Odebrecht di Ekuador Jose Conceicao Santos mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah membayar $33,5 juta sogokan sejak 2007 guna mendapatkan kontrak infrastruktur di negara ini.

Jaksa mengatakan Glas mengambil pembayaran melalui pamannya, Ricardo Rivera, yang merupakan satu dari empat orang lainnya yang juga dijatuhi hukuman enam tahun.

Pengacara Glas mengatakan vonis terhadap kliennya itu "jahat" dan "barbar". Mantan Presiden Ekuador Rafael Correa yang menunjuk Glas, sebelumnya mengatakan bahwa dia yakin kasus ini bermotif politik.

Putusan tersebut tidak akan berlaku sampai dikonfirmasi oleh pengadilan, dan terdakwa juga memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Skandal raksasa tersebut telah mencemari politikus di beberapa negara lain, termasuk Meksiko, Peru dan Panama serta Brasil, tempat Odebrecht berbasis.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari