Menuju konten utama

Walikota Malang Moch Anton Resmi Ditahan KPK, 20 Hari ke Depan

Walikota Malang Mochammad Anton resmi ditahan KPK dalam kasus suap APBD-Perubahan 2015.

Walikota Malang Moch Anton Resmi Ditahan KPK, 20 Hari ke Depan
Wali Kota Malang Mochamad Anton (kedua kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id -

Walikota Malang Mochammad Anton resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, pada Selasa (27/3/2018). Anton resmi ditahan usai diperiksa KPK dan baru keluar dari pemeriksaan pada pukul 17:00 WIB.

Anton keluar dari pemeriksaan dengan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Ia tak menggubris pertanyaan para pewarta, hanya menebar senyum sambil melangkah menuju mobil tahanan. Calon Walikota Malang 2018-2023 ini pun enggan mengomentari tentang tidak bisa berkampanye dalam Pilkada.

"Ya kita ikuti saja," kata Anton di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan Anton ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. "Penahan 20 hari pertama," tutur Febri dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Selain Anton, penyidik KPK juga menahan enam anggota DPRD Kota Malang yang juga diperiksa hari ini sebagai tersangka, yakni Ya'qud Ananda Budban, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Mereka bakal ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Kasus dugaan korupsi di Kota Malang ini sudah diselidiki KPK sejak Agustus 2017 silam. Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan bukti dugaan korupsi.

Namun KPK baru menetapkan 19 tersangka dalam kasus suap ini pada 23 Maret 2018. Mereka antara lain, Walikota Malang periode 2013-2018, Moch. Anton. Sementara 18 tersangka lain terdiri atas 2 pimpinan dan 16 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Salah satu anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan menjadi tersangka ialah Ya'qud Ananda Gudban.

Pada Pilkada Kota Malang 2018, Moch. Anton dan Ya'qud Ananda Gudban sama-sama maju menjadi Calon Walikota. Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud dan maju Pilkada Kota Malang 2018 diusung oleh PKB, PKS serta Partai Gerindra. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan Ya'qud Ananda menjadi Calon Walikota Malang berpasangan dengan Wanedi. Pasangan nomor urut 1 tersebut maju Pilkada Kota Malang dengan dukungan dari PDIP, Hanura, PAN dan PPP.

KPU Kota Malang sudah menetapkan ada tiga kandidat pada Pilkada Kota Malang 2018. Kandidat ketiga ialah pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar.

Sutiaji merupakan Wakil Walikota Malang periode 2013-2018. Dia juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap APBD tersebut, pada 14 Februari 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait SUAP APBD-P KOTA MALANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH