tirto.id - Manajer Kampanye Perkotaan, Tambang, dan Energi Walhi, Dwi Sawung mengkritik proses pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di kaki Gunung Talang, Sumatera Barat.
Sebab, Sawung mengatakan, proyek geothermal yang dikerjakan oleh PT Hitay Daya Energy dan PT Dyfco Energy itu melibatkan aparat kepolisian yang berujung pada kekerasan dan kriminalisasi warga setempat.
Ia mencontohkan, pada November 2017, sejumlah warga ditangkap polisi karena diduga merusak mobil pengelola.
Bahkan, lanjut dia, pada November 2018, Walhi Sumbar mendapati adanya pengerahan dua unit mobil Korps Brimob Kepolisian ke lokasi pembangunan proyek.
“Ini yang digadang-gadang sebagai energi bersih tapi diproses secara tanpa keterlibatan masyarakat. Prosesnya penuh kekerasan. Energi bersih masa mengkriminalisasi masyarakat,” ucap Sawung dalam konferensi pers bertajuk “Klarifikasi Terbuka Gerakan #Bersihkan Indonesia” di Gedung YLBHI pada Jumat (5/4).
Sawung mengatakan, alasan masyarakat menolak proses pembangunan proyek tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, kata Sawung, masyarakat di sana sadar betul bahwa proyek ini akan membuat air menjadi kering karena adanya pembukaan hutan.
Selain itu, kata Sawung, masyarakat juga khawatir proyek ini akan berujung seperti lumpur Lapindo di Jawa Timur.
Sawung juga meragukan bila sebagian pihak mengatakan geothermal benar-benar bersih lingkungan. Meskipun memiliki emisi yang hampir 0 persen, namun, kata dia, proyek itu tetap akan menimbulkan masalah lingkungan. Apalagi bila dieksekusi dengan cara-cara yang menimbulkan konflik di antara masyarakat.
“Ini kan tidak bersih-bersih juga. Dari sisi emisi memang 0 tapi dampak lingkungan lainnya juga enggak sepenuhnya bersih,” ucap Sawung.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto