tirto.id - Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati melihat saat ini tantangan global dan nasional yang dihadapi oleh Indonesia ke depan sangat berat dan kompleks, khususnya dalam hal persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).
Oleh karena itu, Walhi pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memperkuat institusi yang mengoordinasi urusan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) yang tersebar dalam beberapa kementerian.
"Penguatan institusi ini dilakukan melalui koordinasi yang menyeluruh dan sistematis untuk arah pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang memperhatikan hajat hidup rakyat, termasuk petani, nelayan, masyarakat adat, baik perempuan maupun laki-laki, serta keberlanjutan kelestariannya," ujarnya saat di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Dalam mencapai hal tersebut, dirinya pun meminta kepada Presiden Jokowi agar memilih sosok yang memahami persoalan struktural lingkungan hidup dan SDA.
Lalu yang memiliki kapasitas dan integritas yang kuat, serta tidak memiliki kepentingan yang bertujuan melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politik kelompoknya untuk memimpin urusan-urusan lingkungan hidup dan SDA ini.
"Di masa transisi ini, Presiden dan Wakil Presiden semestinya meletakkan pondasi-pondasi penting untuk periode pemerintahan selanjutnya, dan tidak mempertontonkan bagi-bagi kekuasaan di antara para elite politik yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan berbagai persoalan riil yang dihadapi oleh rakyat sehari-hari," ucapnya.
Dirinya menyatakan, sudah saatnya elite politik mawas diri dan menyadari posisinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, rakyat mungkin saat ini diam, namun mereka terus mengawasi dengan seksama berbagai hal yang dipertontonkan oleh elite politik.
"Oleh karenanya, menjadi penting bagi pemerintahan saat ini dan ke depan memastikan dan menunjukkan secara konkret hal-hal yang menjadi persoalan-persoalan rakyat benar-benar mendapatkan perhatian dan prioritas untuk segera ditangani," pungkasnya.
Kemudian, dirinya menuturkan, masyarakat sipil dan komunitas-komunitas sebagai bagian dari warga negara selama ini telah mengambil bagian dalam upaya tersebut.
Di antaranya dengan melaporkan kasus-kasus lingkungan hidup dan SDA ke institusi negara, gugatan ke pengadilan, memetakan wilayah adat untuk diakui dan dilindungi oleh negara dan melakukan pendampingan ekonomi yang berbasis platform kolektif khas masyarakat Indonesia, misalnya melalui koperasi.
"Hal ini seharusnya dilihat sebagai kontribusi atau peran aktif warga negara untuk memastikan negara menjalankan mandat konstitusinya. Karenanya, negara seharusnya melindunginya, bukan melakukan kriminalisasi atau tindak kekerasan," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri