Menuju konten utama

Wakil Ketua KPK Respons OTT Politik Uang di Masa Tenang Pemilu

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang diperlukan penindakan yang tegas serta pencegahan agar tidak terjadi politik uang.

Wakil Ketua KPK Respons OTT Politik Uang di Masa Tenang Pemilu
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomurang merespons sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) politik uang saat masa tenang.

Saut mengingatkan agar pemilih untuk tidak menerima amplop dari kontestan Pemilu. Menurut dia, politik uang dinilai mengancam keberlangsungan negara. Salah satunya terkait kesejahteraan.

"Menjual suara itu mengancam banyak hal terutama kesejahteraan negeri ini," kata Saut Situmorang saat dihubungi Tirto, Selasa (16/4/2019).

Saut menjelaskan, korupsi, termasuk politik uang, disebabkan beberapa hal yakni kerakusan, kesempatan, dan kebutuhan.

Oleh karenanya, diperlukan penindakan yang tegas serta pencegahan yang menyentuh tiga akar masalah tersebut.

"Bila tidak berefek jera dan zero tolerance kita tunggu saja, semoga kita tidak collapses [hancur]," kata Saut.

Untuk itu ia mendorong inisiatif pemerintah termasuk legislatif dan yudikatif untuk memulai hal tersebut.

Secara nasional, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangkap tangan peserta Pemilu 2019 dan tim pemenangan pada 25 kabupaten/kota di Indonesia sejak Minggu-Selasa (14-16/4/2019).

Kasus-kasus tersebut tersebar pada 13 provinsi di seluruh Indonesia. Provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan kasus sebanyak lima kasus.

Menurut rilis Bawaslu, barang bukti yang ditemukan beragam jenisnya, mulai dari uang, deterjen, hingga sembako.

Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta.

Lokasi praktik politik uang yang ditemukan, di antaranya di rumah penduduk dan di tempat

keramaian seperti di pusat perbelanjaan.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali