tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, yang seharusnya dilakukan pada Selasa (27/10/2026) hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Jaro Ade menginformasikan ketidakhadirannya dalam jadwal yang sudah ditetapkan.
“Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, confirm tidak hadir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Meski begitu, Budi belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan Jaro Ade sebagai saksi dijadwalkan lagi pada Kamis (29/10) mendatang.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade, pada Selasa (27/10/2026) hari ini.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Selain Jaro Ade, tim penyidik komisi antirasuah juga memanggil empat orang saksi lainnya dari lingkup Pemkab Bogor.
Para saksi tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang juga menjabat Kepala Bappenda periode 2022–2025, Arif Rahman; Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sekaligus Bendahara Pengeluaran, Sesilia Windy; serta Ajudan (ADC) Bupati Bogor, Gilang Windu.
Dalam penyidikan yang masih berstatus surat perintah penyidikan (sprindik) umum tersebut, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































