Menuju konten utama

Wakapolri Akan Usut Kasus Rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir

"Ya ditindaklanjuti. Semua laporan publik apapun sepanjang itu logis, ada unsurnya, akan ditindak."

Wakapolri Akan Usut Kasus Rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir
Menteri BUMN Rini Soemarno. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan akan mengusut laporan Menteri BUMN Rini Soemarno ihwal penyebaran rekaman pembicaraan dirinya dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

Menurut Syafruddin, pengusutan akan dilakukan sepanjang dugaan tindak pidana yang diterima polisi logis. Ia tak menyebut kapan polisi akan mulai memanggil Rini, Sofyan, serta pihak-pihak lain yang terlibat perkara itu.

"Ya ditindaklanjuti. Semua laporan publik apapun sepanjang itu logis, ada unsurnya, akan ditindak. Saya cek nanti [kapan pemanggilan dilakukan], ditangani penyidik," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Rini telah melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran rekaman pembicaraan ke polisi pekan ini. Pada Rabu (2/5/2018) lalu, ia mengaku sudah mendelegasikan pelaporan ke pengacaranya.

Rekaman percakapan Rini dan Sofyan beredar di jagad media sosial, Jumat 27 April 2018. Cuplikan rekaman itu menggambarkan seolah terdapat persekongkolan bagi-bagi jatah saham di proyek BUMN. Sebabnya, salah satu bagian rekaman memperdengarkan pembagian jatah 15 persen pada proyek bersama PLN dan Pertamina.

Sofyan dari rekaman itu terdengar berkata: "ya enggak apa Bu. Cuma 15 persen berdua saya bilang 'ya enggak nett lah pak.' Saya bilang 'jangan segitu lah Pak, kan malu saya sebagai Dirut PLN masak dapat 7,5 persen' Saya bilang gitu. 'Kamu jangan dagang di situ, kamu dagang listrik.' Lah iya pak, tapi nanti kan orang bertanya sama saya."

Rekaman berlanjut dengan memperdengarkan suara Rini bicara ihwal BUMN yang harus dijaga bersama.

"[...] Niatnya kan apapun biar bagaimana BUMN ini tetap harus kita jaga. Kan akhirnya itu komitmennya komitmen dari BUMN untuk mereka itu bisa IRR (Internal rate of return) masuk itu tidak terlepas dari kita juga."

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro memberikan klarifikasi lewat pernyataan pers. Ia mengatakan rekaman tersebut memang suara Rini Soemarno dan Sofyan Basir, namun sudah diubah melalui proses penyuntingan.

Imam menyebut pengubahan itu membuat informasi yang muncul menjadi salah dari konteks sebenarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menjelaskan pembicaraan Rini dan Sofyan bukan terkait pembagian jatah "fee".

"Saya tahu betul bahwa itu bukan soal 'fee'. Itu hanya soal bagaimana private-public partnership itu dikelola dengan baik. Jadi tidak ada urusan soal 'fee', tetapi bagaimana private-public partnership itu membangun suatu investasi dengan kerja sama lembaga Pemerintah dan swasta, di situ letaknya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Senin (30/4/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS REKAMAN SUARA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani