tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan penerapan sistem ganjil genap di tempat wisata untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung. Selain itu, juga mengatur arus lalu lintas agar dapat mengurangi kemacetan di sekitar lokasi wisata.
"Ya, ganjil genap ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan, mengatur agar tidak terjadi kerumunan, dan sebagainya. [Di] Tempat-tempat wisata dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).
Riza mengatakan, mobilitas yang dibatasi dengan plat ganjil genap otomatis akan mengurai kerumunan.
"Nanti untuk menggunakan nomor sesuai dengan hari dan tanggal [Ganjil atau genap]," ujar dia.
Penerapan sistem ganjil genap bagi pengendara mobil di kawasan wisata DKI Jakarta berlaku mulai hari ini, 17 September 2021. Hanya kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang diterapkan regulasi tersebut.
Ganjil genap ini berlaku hanya Jumat, Sabtu, Minggu, dari pukul 12.00-18.00 WIB. Nantinya kepolisian dan petugas instansi terkait bakal berjaga di sekitar gerbang masuk objek wisata.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mencontohkan, jika pengunjung ingin memasuki Ancol, maka kepolisian akan berjaga di Gerbang Barat maupun Gerbang Timur. Di situlah pengecekan pelat nomor dan pembatasan kendaraan berlangsung, lantas aturan ini hanya berlaku bagi pengendara mobil.
"Lalu di TMII, kami batasi bukan (jalan) dari Tamini Square. Ketika masuk ke area Taman Mini itu yang kemudian kami laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," kata Sambodo.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya bakal menerjunkan 120 personel. "Tidak ada tilang, karena anggota berjaga di pintu masuk," katanya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali