Menuju konten utama

Yogya Pakai Sistem Ganjil Genap pada Tiga Destinasi Wisata

Polda DIY memakai sistem ganjil genap pada kendaraan yang masuk wilayah wisata di Yogyakarta.

Yogya Pakai Sistem Ganjil Genap pada Tiga Destinasi Wisata
Tebing Breksi sleman, yogyakarta. foto/istockphoto

tirto.id - Polda D.I Yogyakarta memberlakukan aturan ganjil genap sesuai dengan nomor kendaraan dan tanggal kepada pengunjung tiga destinasi wisata yang sedang diuji coba untuk dibuka yakni Tebing Breksi, Hutan Pinus Mangunan dan Gembira Loka di Yogyakarta.

Pemberlakuan ganjil genap ini merupakan konsekuensi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang saat ini berlaku di Yogyakarta.

“Ada ketentuan pemberlakuan ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu. Dimaksud adalah untuk membatasi meskipun dalam kondisi [PPKM] level 3 kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas. Ada upaya pembatasan dimana salah satu upaya pembatasan itu metodenya adalah ganjil genap inilah yang akan kami terapkan di 3 lokasi wisata tersebut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (16/9/2021).

Iwan meminta agar masyarakat yang hendak berkunjung ke 3 tempat wisata itu untuk memperhatikan tanggal. Ketika akan berkunjung pada tanggal genap berarti kendaraan yang boleh masuk hanya yang memiliki nomor polisi genap. Begitu juga apabila pada saat tanggal ganjil hanya nomor kendaraan ganjil yang dibolehkan masuk.

Jika ada pengunjung yang nekat datang ke objek wisata tetapi tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap maka kata Iwan tidak akan diperbolehkan masuk.

“Sampai dengan saat ini upaya kami hanya melarang masuk ke lokasi. Artinya bagi yang tanggal genap menggunakan kendaraan ganjil itu hanya kita batasi untuk tidak masuk lokasi wisata. Tidak ada sanksi tegas, sifatnya kami pengenalan ketentuan yang sanksinya masih berupa teguran atau mengingatkan untuk kembali dan tidak memasuki lokasi,” ujarnya.

Selain aturan ganjil genap juga ada ketentuan lain yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung yang hendak memasuki objek wisata. Selain itu khusus di Yogyakarta kata dia ada aplikasi Visit Jogja

“Perlu diperhatikan persyaratan tersebut agar saat berkunjung ke Yogyakarta tidak terhambat,” kata Iwan.

Baca juga artikel terkait PARIWISATA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali