Menuju konten utama
Kebijakan Energi

Wacana Penghapusan Subsidi BBM & Listrik Dinilai Bebani Rakyat

Fahmy menekankan bila pembengkaan subsidi karena tak tepat sasaran, solusinya bukan menghapus subsidi, melainkan cari cara agar tepat sasaran.

Wacana Penghapusan Subsidi BBM & Listrik Dinilai Bebani Rakyat
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melayani pelanggan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

tirto.id - Eks anggota Tim Anti Mafia Migas cum Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi menilai, wacana penghapusan subsidi secara bertahap untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik tidak tepat sama sekali. Sebab, penghapusan ini akan membebani masyarakat.

“Tidak tepat sama sekali. Negara tidak hadir dalam mengurangi beban rakyatnya," kata Fahmy kepada reporter Tirto, Senin (25/7/2022).

Fahmy menekankan jika pembengkaan subsidi karena tidak tepat sasaran, maka solusinya bukan menghapus subsidi. Akan tetapi mengupayakan agar subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan mengahpus pemberian subsidi untuk BBM dan listrik secara bertahap. Hal ini mempertimbangkan karena pemberian subsidi tidak efisien dan tak tepat sasaran.

“Jadi memang secara bertahap, secara berangsur-angsur harus dikembalikan ke harga keekonomiannya. Supaya belanjanya bisa produktif," kata Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, dalam konsultasi publik RUU APBN 2023, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan dari sisi belanja, pemerintah saat ini tengah memperbaiki efektivitas efisiensi belanja. Karenanya ini harus jadi kesadaran bersama bahwa pemberian subsidi itu untuk BBM dan listrik tidak efisien.

“Subsidi tuh hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Yang mampu, yang menengah atas, mustinya enggak perlu mendapatkan subsidi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI BBM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz