tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan menghapus pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik secara bertahap. Hal ini mempertimbangkan karena pemberian subsidi tidak efisien dan tepat sasaran.
"Jadi memang secara bertahap, secara berangsur-angsur harus dikembalikan ke harga keekonomiannya. Supaya belanjanya bisa produktif," kata Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan, dalam konsultasi publik RUU APBN 2023, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan dari sisi belanja, pemerintah saat ini tengah memperbaiki efektivitas efisiensi belanja. Karenanya ini harus jadi kesadaran bersama bahwa pemberian subsidi itu untuk BBM dan listrik tidak efisien.
"Subsidi tuh hanya untuk rakyat miskin dan rakyat yang membutuhkan. Yang mampu, yang menengah atas, mustinya enggak perlu mendapatkan subsidi," ujarnya.
Dia memastikan pemerintah tetap berupaya menjaga belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Tentu harapannya belanja tetap terjaga untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian. Termasuk untuk merespon, memperkuat pemulihan ekonomi.
"Jadi kita harapkan, dengan upaya bersama memperkuat Undang-Undang APBN kita tetap agile, responsif menghadapi ketidakpastian. Kita bisa bersama-sama mengarungi tahun 2023 tetap dalam kondisi baik, dan tetap terjaga pemulihan ekonomi," jelasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang