Menuju konten utama

Viral Video Pembakaran Surat Suara di Papua, KPU: Pemilu Lancar

Aksi pembakaran sejumlah surat suara hasil Pemilu 2019 terjadi di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada 23 April 2019.

Viral Video Pembakaran Surat Suara di Papua, KPU: Pemilu Lancar
Komisioner KPU Ilham Saputra. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Aksi pembakaran sejumlah surat suara hasil Pemilu 2019 terjadi di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengaku, sudah mengetahui peristiwa tersebut dan sudah mendapatkan laporannya dari Ketua KPU Papua.

"Terkait dengan kejadian ini. Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginamu," jelas Ilham dalam keterangannya, Rabu (24/4/2019).

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah orang terlihat membakar ratusan surat suara yang diambil dari kotak-kotak suara.

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.

Meski membenarkan adanya peristiwa tersebut, Ilham mengklaim pelaksanaan Pemilu 2019 di Distrik Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua berjalan lancar.

"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik. Menurut pengakuan Ketua KPU Puncak Jaya via Ketua KPU Papua," ucap Ilham.

KPU Puncak Jaya bersama aparat keamanan disana, kata Ilham sedang melakukan investigasi untuk mengetahui pelaku pembakaran, serta jumlah kotak dan surat suara yang dibakar.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa kotak dan surat suara yang dibakar. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ungkap Ilham.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang mengatakan jajarannya telah mengecek peristiwa tersebut. Kata Amandus, laporan sementara bahwa dokumen C1 dan DA-1 KPU sudah diamankan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) bersama Panwaslu Distrik.

"Hasil sementara pengecekan oleh Bawaslu Puncak Jaya bahwa proses pemilu baik pemungutan suara, penghitungan dan rekap tingkat TPS dan PPD sudah berjalan dan dokumen C1 dan DA-1 KPU sudah diamankan oleh PPD bersama Panwaslu Distrik dan tanggal 23 April 2019 sudah dilaporkan ke KPU Puncak Jaya," ucap Amandus.

Dalam video tersebut, terdengar suara kekecewaan yang diungkapkan perekam video atas pelaksanaan Pilpres 2019 di Papua yang dianggap terburuk sepanjang masa.

Berikut isi suara dari videonya:

"Selamat siang inilah tempat penbakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginamu. Masyarakat melaksanakan penbakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial. Ini pelaksanaan Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah di Kabupaten Puncak Jaya. Tidak ada pilpres di desa-desa, di distrik-distrik, semuanya surat suara diikat menjadi satu oleh seorang Bupati dikasihkan ke Bapak Joko Widodo. Ini namanya tidak adil, Pilpres semacam apa ini? Tidak ada pilpres, hanya ada pemilihan legislatif. Pilpresnya diikat jadi satu, dikasihkan ke Bapak Jokowi. Coba saudara-saudara saksikan tolong viralkan di media sosial."

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno