tirto.id - Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Provinsi Bengkulu, Nunung Trimulyanti, bahwa masyarakat tidak perlu cemas mengenai isu vaksin polio yang berasal dari babi karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa vaksin polio bebas kontaminasi dari hewan yang di haramkan oleh umat Islam tersebut.
Nunung pada Senin, (7/3/2016), menjelaskan bahwa vaksin polio yang akan diberikan kepada anak balita tersebut sudah mendapat persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tidak benar vaksin polio bahannya bersumber dari babi. Lagi pula vaksin yang akan digunakan dalam bentuk tetes bukan suntikan dan berbeda dengan yang diberitakan media sosial itu. Vaksin polio ini juga sudah mendapat persetujuan dari MUI," katanya.
Sebelumnya, banyak beredar informasi di masyarakat, terutama di media sosial, bahwa vaksin polio bersinggungan dengan bahan dari babi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Nunung berharap animo masyarakat akan tetap tinggi untuk mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
Seperti yang telah direncanakan, PIN Polio akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 8 hingga 15 Maret 2016. Masyarakat yang memiliki anak balita usia 0-59 bulan diharapkan mendatangi pos polio terdekat, untuk mendapatkan vaksin.
Fatwa MUI No. 4 tahun 2016 bahkan menekankan bahwa ajaran Islam mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan melalui upaya preventif agar tidak terkena penyakit, yaitu dengan imunisasi.