Menuju konten utama

Usut Desa Fiktif di Konawe, Menteri Tito Terjunkan Tim Bantu Polisi

Tito Karnavian mengaku telah meminta Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam untuk menindak pelaku desa fiktif itu.

Usut Desa Fiktif di Konawe, Menteri Tito Terjunkan Tim Bantu Polisi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama pejabat lama Tjahjo Kumolo (kedua kanan) di sela-sela serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Polda Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama mengusut kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe.

“Sudah bergerak tim kami, bersama pemerintah provinsi dan Polda Sulawesi Tenggara. Ada empat (desa) yang diduga fiktif atau tidak ada penduduknya, tapi diberikan anggaran," ucap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Mako Brimob Polri, Rabu (6/11/2019).

Mekanisme selama ini, lanjut Tito, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan kepada pemerintah provinsi setempat untuk mengecek perihal dana. Sebab, kementerian yang ia pimpin tidak memiliki tangan langsung guna pengecekan 70 ribu desa di seluruh Indonesia.

Tito mengaku telah meminta Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam untuk menindak pelaku desa fiktif itu.

“Kalau ada anggaran yang digunakan, padahal tidak ada desa, maka [laksanakan] proses hukum. Tindak saja kalau memang fiktif,” ucap dia.

Terkait ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara perihal dugaan tindak pidana korupsi di desa tersebut.

"Perkara yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi, membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (6/11/2019).

Desa fiktif itu mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas dana desa yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016-2018.

KPK mencatat terdapat 34 desa bermasalah, tiga di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada namun surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut adanya penambahan desa baru seiring meningkatnya alokasi dana desa dari tahun ke tahun.

Sri Mulyani menyampaikan itu dalam rapat evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama bersama Komisi XI DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Senin (4/11/2019).

Penambahan jumlah desa tersebut, kata Sri Mulyani, tak wajar. Sebab berdasarkan laporan yang ia terima, ada desa tak berpenduduk yang tetap menikmati guyuran dana dari pemerintah pusat.

"Karena adanya transfer ajeg dari APBN, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan [dana desa]," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz