Menuju konten utama

Usul KPK Periksa Capres-Cawapres, Sahroni Bantah karena Cak Imin

Ahmad Sahroni berharap setiap capres dan cawapres yang diperiksa oleh KPK tidak berkesan seakan-akan dijatuhkan karena alasan politik.

Usul KPK Periksa Capres-Cawapres, Sahroni Bantah karena Cak Imin
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal malaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY ke Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membantah usulannya agar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 diperiksa KPK terkait pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin saat ini merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Sahroni berharap setiap capres dan cawapres yang diperiksa oleh KPK tidak berkesan seakan-akan dijatuhkan karena alasan politik.

"Makanya saya usul capres dan cawapres diperiksa bukan lantaran dia ada kasus atau enggak. Tetapi minimal mereka datang mengklarifikasi apa yang sudah jadi bagiannya, sama kayak SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Itu kan pasti ada catatannya, tapi untuk tahu bahwa mereka akan jadi orang nomor satu," kata Sahroni di acara HUT Kompas TV di Hotel Sultan pada Senin (11/9/2023).

Sahroni mengibaratkan pemeriksaan KPK seperti tes kesehatan atau medical check up. Ia menegaskan pejabat publik harus bersih dari segala macam isu korupsi.

"Bagian dari untuk pemeriksaan secara menyeluruh bukan hanya medical check up, tapi dari penegakkan hukum KPK, Polri dan Kejaksaan ini harus sinkron," terangnya.

Dia menerangkan dengan KPK memeriksa seluruh capres dan cawapres secara keseluruhan tanpa ada tendensi politik, maka KPK dapat menghindari segala macam isu kriminalisasi jelang Pilpres 2024.

"ita harus tahu capres atau cawapres punya penyakit atau nggak, itu adalah maksud dan tujuannya. Apakah dia punya penyakit tertentu," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman menyebut usulan Sahroni soal pemeriksaan capres dan cawapres oleh KPK berbahaya dan bisa melindungi koruptor.

“Ini bisa menimbulkan bahaya bagi penegakan hukum. Bisa jadi ada calon yang beneran melakukan tindak pidana korupsi lalu KPK melakukan pemeriksaan, isu ini bisa dijadikan senjata untuk membela diri. Ini bahaya,” kata Habiburrokhman, Senin (11/9/2023).

Meski begitu, Habiburrokhman menilai usulan Sahroni memiliki niat yang baik. Namun, hal itu tidak sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

“Semangatnya bagus tapi logikanya aneh. Terus terang sahabat saya Pak Sahroni, mungkin dia tidak terlalu memahami alur penyelidikan pidana dalam KUHAP," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMERIKSAAN KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan