Menuju konten utama

Gerindra Nilai Usulan soal KPK Periksa Capres-Cawapres Berbahaya

Habiburokhman menuturkan usulan Sahroni berbahaya dan bisa melindungi koruptor.

Gerindra Nilai Usulan soal KPK Periksa Capres-Cawapres Berbahaya
Kader dari Partai Gerindra, Habiburokhman memberikan keterangan pers usai acara Launching Buku Prabowo Subianto Sang Pemersatu Bangsa, Senin (11/09/2023). tirto.id/Avia

tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi terkait pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang meminta agar KPK memeriksa seluruh bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024. Dia menuturkan usulan Sahroni berbahaya dan bisa melindungi koruptor.

“Ini bisa menimbulkan bahaya bagi penegakan hukum. Bisa jadi ada calon yang beneran melakukan tindak pidana korupsi lalu KPK melakukan pemeriksaan, isu ini bisa dijadikan senjata untuk membela diri. Ini bahaya,” katanya, Senin (11/9/2023).

Sementara itu, dia menjelaskan usulan tersebut memiliki niat yang baik. Tetapi hal itu tidak sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam KUHAP.

“Semangatnya bagus tapi logikanya aneh. Terus terang sahabat saya Pak Sahroni, mungkin dia tidak terlalu memahami alur penyelidikan pidana dalam KUHAP," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan memeriksa sebagai sebagai saksi atau tersangka membutuhkan proses yang panjang.

"Harus ada proses lebih dahulu, enggak bisa ujug-ujug begitu. Penegak hukum enggak bisa tiba-tiba melakukan pemeriksaan," ujar Ali dikutip dari keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

Untuk diketahui, Bendahara Umum (Bendum) Nasdem Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK memeriksa para bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal itu seiring dengan KPK memanggil calon wakil presiden yang diusung oleh NasDem, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.

Baca juga artikel terkait CAPRES CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Intan Umbari Prihatin