Menuju konten utama

KPK Respons Usulan Pemeriksaan Capres-Cawapres Jelang Pilpres

KPK menuturkan memeriksa seseorang sebagai saksi atau tersangka membutuhkan proses yang panjang.

KPK Respons Usulan Pemeriksaan Capres-Cawapres Jelang Pilpres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni terkait capres-cawapres diperiksa jelang Pilpres 2024. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, memeriksa seseorang sebagai saksi atau tersangka membutuhkan proses yang panjang.

"Harus ada proses lebih dahulu, enggak bisa ujug-ujug begitu. Penegak hukum enggak bisa tiba-tiba melakukan pemeriksaan," ujar Ali dikutip dari keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).

Untuk diketahui, Bendahara Umum (Bendum) Nasdem Ahmad Sahroni mengusulkan agar KPK memeriksa para bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal itu seiring dengan KPK memanggil calon wakil presiden yang diusung oleh NasDem, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.

Diketahui, Kamis (7/9/2023), pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut diperiksa sebagai saksi kasus ini selama lima jam hingga pukul 15.00 WIB. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah Dirjen Pembinaan dan Tenaga Kerja, Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Tenaga Kerja, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Ali memastikan KPK akan membuka konstruksi perkaranya secara utuh dan mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus itu.

Di sisi lain, KPK menegaskan penyidikan kasus tersebut murni proses hukum tanpa ada unsur politik. Untuk itu, KPK meminta publik untuk tidak melakukan penggiringan opini.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Intan Umbari Prihatin