Menuju konten utama

Usai Audiensi, Anggota KANPMI Dipanggil Rektor Masing-Masing

Beberapa mahasiswa dari KANPMI dipanggil rektor kampus masing-masing usai audiensi dengan pihak Kemenristekdikti, Selasa (7/5/2019) lalu.

Usai Audiensi, Anggota KANPMI Dipanggil Rektor Masing-Masing
Massa aksi KANPMI masih bertahan selama lima hari di depan gerbang utama Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). tirto.id/Alfian.

tirto.id - Beberapa mahasiswa dari Komite Aksi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KANPMI) dipanggil rektor kampus masing-masing usai audiensi dengan pihak Kemenristekdikti, Selasa (7/5/2019) lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KANPMI Arira Fitra.

Arira mengatakan sejauh ini, setidaknya terdapat dua kampus yang telah memanggil mahasiswanya terkait audiensi yang dilakukan bersama Kemenristekdikti, yaitu Universitas Nasional (UNAS) dan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ).

"Betul, ada pemanggilan. Update terbaru kawan-kawan dari UNAS dan UPNVJ dipanggil. Bahkan sampai rektor memanggil orang tua juga," kata mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tersebut, saat dihubungi wartawan Tirto, Kamis (9/5/2019 siang.

Arira, mewakili KANPMI, mengecam tindakan pihak kampus-kampus tersebut. Ia yakin betul bahwa apa yang dilakukan pihak kampus-kampus tersebut mendapat arahan dari Kemenristekdikti, khususnya Dirjen Belmawa.

"Ini bentuk intimidasi dan teror dari Kemenristekdikti, yang bukannya menyelesaikan masalah. Kami menyesal dan mengecam," kata Arira.

Arira mengaku, memang saat audiensi dengan pihak Kemenristekdikti dua hari lalu, mahasiswa ini dipaksa menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) dan wajib mengisi daftar hadir yang mengharuskan menulis nama mahasiswa dan asal kampus.

"Dari audiensi pun enggak ada solusi apa-apa. Enggak ada kesepakatan apa-apa. Disuruh nunggu hasil sebulan, tanpa nota kesepakatan atau nota kesepahaman. Ini bukan solusi atas banyaknya kasus pembubaran UKM, diskusi, krisis kebebasan berekspresi, dan kekerasan seksual di kampus," katanya.

Mahasiswa UPNVJ yang dipanggil oleh pihak rektorat kampus adalah Ikhwan Agung Nugroho dan Faisal Reza.

Saat dihubungi wartawan Tirto, Agung awalnya mengaku heran mengapa dirinya dipanggil pihak kampus. Karena, menurutnya, saat audiensi dua hari lalu, dirinya sedang melakukan peliputan atas nama pers mahasiswa ASPIRASI. Itu artinya dirinya sebagai wartawan, bukan bagian dari massa aksi.

"Tadi sekitar jam satu siang, kami berdua dipanggil, oleh Warek III Pak Halim. Dikasih tahu kalau ada laporan dari Dirjen Belmawa, Pak Ismunandar, karena katanya ada mahasiswa UPNVJ yang menjadi bagi massa aksi dan ikut menginap," kata Agung saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Kamis siang.

Namun, Agung dan Faisal menjelaskan kepada pihak kampus bahwa mereka berdua datang audiensi sebagai wartawan yang sedang meliput, bukan sebagai bagian dari massa aksi.

"Ada undangan peliputannya juga, kami kasih bukti," katanya.

Agung mengaku, saat KANPMI audiensi bersama Kemenristekdikti, para mahasiswa--termasuk Agung dan Faisal--diminta mengisi daftar hadir berisi nama dan asal kampus.

"Padahal kami sudah mengaku dari media, tapi pihak Dikti memaksa kami menulis atas nama kampus," katanya.

Sudah delapan hari KANPMI menduduki halaman depan Kemenristekdikti. Tuntutan KANPMI antara lain mencabut Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018; memberikan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi; mewujudkan kebebasan akademik yang sejati; menghentikan dunia pendidikan yang represif; menghentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan; melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan dan transparansi biaya pendidikan.

KANPMI pun meminta kepada pemerintah sebagai alat penyelenggara negara, untuk segera hadir menyelesaikan persoalan yang kerap menimpa para mahasiswa. Khususnya kasus pembubaran organisasi mahasiswa, larangan berorganisasi, sampai kepada skorsing dan Drop Out (DO), karena mengkritisi kebijakan demokrasi kampus, dan diskriminasi gender dalam dunia pendidikan.

"Kami memandang pembungkaman ruang demokrasi kampus sama saja dengan menyembelih kepala mahasiswa. Karena hak demokrasinya telah dirampas oleh kampus," tegas Arira.

Organisasi yang tergabung dalam KANPMI terdiri dari LMND, AKMI, FMK, FIJAR, PEMBEBASAN, FPM UBK, PMS, BEM Universitas Pancasila, Mahasiswa Esa Unggul, Perempuan, dan beberapa kelompok gerakan lainnya.

Baca juga artikel terkait DEMONSTRASI MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri