Menuju konten utama

Urusan Laporkan Harta Kekayaan, Anggota Fraksi Gerindra Terendah

KPK merilis data kepatuhan menyampaikan LHKPN pada Senin (8/4/2019) lalu. Hasilnya, anggota legislatif dari fraksi Partai Gerindra paling tidak patuh laporkan harta kekayaan.

Urusan Laporkan Harta Kekayaan, Anggota Fraksi Gerindra Terendah
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) didampingi Plt Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariawan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penerimaan LHKPN 2018 di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/4/2019). Hasilnya, anggota legislatif dari fraksi Partai Gerindra paling tidak patuh laporkan harta kekayaan.

"Ini posisi per hari ini jam setengah 9. Kita harapkan monggo disampaikan kepada para anggota DPR RI terhormat itu supaya angka ini bisa jauh lebih baik," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2019).

Dari paparan yang disampaikan Pahala, diketahui tingkat kepatuhan anggota fraksi Gerindra dalam melaporkan LHKPN baru mencapai 39,13 persen. Dari 69 anggota legislatif yang berasal dari Partai Gerindra, baru 27 yang melaporkan LHKPN, sementara 42 legislator lainnya belum melapor.

Angka ini terpaut jauh dibandingkan kepatuhan anggota legislatif secara keseluruhan yang mencapai 69,09 persen. Dari total 18.353 anggota legislatif, sudah ada 12.681 orang yang melapor LHKPN.

Sementara itu, Nasdem jadi fraksi dengan kepatuhan LHKPN paling tinggi dengan angka 88,89 persen. Di posisi kedua ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tingkat kepatuhannya 81,58 persen.

Pahala menilai, kepatuhan laporan LHKPN merupakan salah satu indikator kejujuran dari penyelenggara negara. Selain itu, LHKPN juga jadi salah satu indikator komitmen para penyelenggara negara terhadap pencegahan korupsi dan transparansi.

"Sekali lagi ini bukan masalah lapor-melapor tapi masalah bukti komitmen dari legislatif," tukasnya.

Baca juga artikel terkait PELAPORAN HARTA KEKAYAAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno