tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 mengumumkan ada penurunan zona risiko tinggi dalam penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia dari 44 daerah menjadi 33. Namun jumlah zonasi sedang naik dari 160 menjadi 194.
Selain itu, pemerintah melalui Satgas COVID-19 juga mencatat ada 8 kabupaten kota yang status zonasi tetap merah dalam 4 minggu terakhir. Dua di antaranya adalah daerah di Jakarta.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan ada perubahan zona risiko berdasarkan hasil analisa per 2 Agustus 2020. Namun hasil analisa belum memasukkan Jawa Timur akibat keterlambatan data dari Kementerian Kesehatan.
Satgas COVID-19 mencatat ada penurunan jumlah daerah zona tinggi, tetapi peningkatan di zona sedang.
"Perubahan dari analisa Minggu lalu tentang zonasi, zona risiko tinggi 44 turun menjadi 33, sedangkan zona risiko sedang dari 160 naik menjadi 194," kata Wiku dalam konferensi pers dari kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, Satgas Covid-19 mencatat ada 8 daerah zona merah yang tidak berubah yakni 2 daerah di DKI Jakarta, 1 daerah di Jawa Tengah, 3 daerah di Kalimantan Selatan dan 2 daerah di Sumatera Utara.
"Jadi dalam waktu 1 bulan ada 8 kabupaten kota zona merah tanpa ada Perubahan. pertama adalah dari DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, dari Jawa Tengah adalah Kota Semarang, kemudian dari Kalimantan Selatan yaitu Banjar, Kota Banjar Baru dan Tabalong, serta dari Sumatera Utara yaitu Medan dan Deli Serdang," kata Wiku.
Wiku berharap para Satgas Covid-19 daerah melaporkan kendala dalam menangani Covid-19 di daerah. Ia pun mengajak masyarakat untuk menerapka protokol kesehatan karena pengendalian penyakit Covid-19 hanya lewat penerapan protokol kesehatan.
"Semoga 8 kabupaten kota zona merah selama 4 minggu tidak ada perubahan ini bisa meningkat menjadi lebih baik pada minggu-minggu berikutnya," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz