Menuju konten utama

Update NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY 28 Okt, Hampir Selesai?

Pantau update penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang hampir selesai di Jateng dan DIY. Kapan pelantikan dan penyerahan SK?

Update NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY 28 Okt, Hampir Selesai?
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini masih terus melaksanakan penetapan nomor induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk untuk intansi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan update terakhir dari Kantor Regional (Kanreg) 1 BKN Yogyakarta pada Selasa (28/10/2025), penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah hampir selesai di beberapa instansi.

Dalam penetapan NI ini, BKN akan memberikan 3 status bagi calon PPPK Paruh Waktu, di antaranya ialah memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), dan berkas tidak sesuai (BTS).

Melansir unggahan Instagram Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi (UPSCPKP) ASN BKN Serang, status MS menandakan bahwa dokumen lengkap dan sesuai, sehingga pegawai honorer bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sedangkan BTS menandakan ada kesalahan berkas namun masih bias diperbaiki. Terakhir, TMS berarti berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi dan statusnya final serta tidak dapat diperbaiki.

Update NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY Hari Ini, Instansi Mana yang Sudah Selesai?

Berdasarkan update progres Kanreg 1 BKN Yogyakarta pada Selasa, penetapan NI PPPK Paruh Waktu sudah mencapai 100 persen di 5 instansi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Instansi yang penetapannya sudah mencapai 100 persen tersebut di antaranya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Pemkab Rembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, dan Pemkot Tegal.

Meski sebagian besar belum selesai, namun penetapan NI PPPK Paruh Waktu hampir mencapai 100 persen di beberapa instansi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa.

Beberapa penetapan yang hampir selesai tersebut, antara lain Pemkab Banjarnegara (99,41 persen), Pemkab Banyumas (99,71 persen), Pemkab Boyolali (99,36 persen), Pemkab Demak (99,34 persen), Pemkot Salatiga (99,78 persen), Pemkot Pekalongan (99,11 persen), dan masih banyak lagi.

Namun beberapa pegawai dinyatakan tidak lolos dalam penetapan ini lantaran berstatus TMS. Jumlah TMS terbanyak ialah Pemkot Semarang (4) dan Pemkab Temanggung (3). Masing-masing 1 TMS ada di Pemkab Kulonprogo, Purbalingga, Purworejo, dan Pemkot Magelang.

Berikut ini update progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Kanreg 1 BKN Yogyakarta (Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta) hingga Selasa (28/10/2025) pukul 12.00 WIB:

InstansiUsulBTSTMSPersentase
Pemda DIY2100
Kabupaten Banjarnegara152299,41
Kabupaten Bantul339374277,9
Kabupaten Banyumas4141599,71
Kabupaten Batang28185796,34
Kabupaten Blora6298,39
Kabupaten Boyolali1251299,36
Kabupaten Brebes437013996,02
Kabupaten Cilacap259399,88
Kabupaten Demak2425499,34
Kabupaten Grobogan3447199,91
Kabupaten Gunungkidul1992298,8
Kabupaten Jepara18082897,4
Kabupaten Karanganyar30401099,54
Kabupaten Kebumen1864699,46
Kabupaten Kendal1110499,64
Kabupaten Klaten3094`99,71
Kabupaten Kudus18641299,71
Kabupaten Kulonprogo20213199,75
Kabupaten Magelang2447399,47
Kabupaten Pati3527299,91
Kabupaten Pekalongan1886299,79
Kabupaten Pemalang3331199,73
Kabupaten Purbalingga28371199,82
Kabupaten Purworejo12212199,75
Kabupaten Rembang4100
Kabupaten Semarang1666399,46
Kabupaten Sleman351824192,61
Kabupaten Sragen2131299,86
Kabupaten Sukoharjo2446899,22
Kabupaten Tegal3966399,24
Kabupaten Temanggung13483100
Kabupaten Wonogiri221199,41
Kabupaten Wonosobo1915999,16
Kota Magelang13661100
Kota Pekalongan2362799,11
Kota Salatiga91099,78
Kota Semarang236582495,48
Kota Solo21803097,89
Kota Tegal33100
Kota Yogyakarta1266298,34
Provinsi Jawa Tengah1311731497,03

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Jateng-DIY Hampir Selesai, Segera Dilantik?

Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 akan segera dilakukan seiring dengan hampir selesainya penetapan NI di BKN. Salah satu daerah yang akan segera menggelar pelantikan itu ialah Pemkot Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, mengatakan bahwa saat ini surat keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah siap. Pihaknya menjadwalkan bakal segera menyerahkan SK tersebut pada 1 November 2025.

“SK sudah siap, tinggal penyerahan saja per 1 November nanti. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Aaf –sapaan akrabnya– dikutip dari laman Pemkot Pekalongan pada Kamis (16/10/2025).

Namun sejauh ini Pemkot Pekalongan dan pihak terkait lainnya belum menentukan prosedur penyerahan SK tersebut. Setidaknya, ada 2 mekanisme penyerahan SK tersebut, yakni secara serentak dan seremonial.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan acara pelantikan tersebut.

“Kalau diundang serentak tentu kurang bijak, karena banyak tenaga paruh waktu yang harus tetap bertugas, seperti petugas kebersihan atau pegawai pelayanan pagi. Jadi kami pertimbangkan apakah nanti dilakukan secara simbolis atau serentak,” ujarnya dikutip dari sumber yang sama.

Instansi lain yang juga menyiapkan pelantikan ialah Pemkab Batang. Kepala BKPSDM Kabupaten Batang Sigit Adibroto menyatakan bahwa penerbitan SK akan segera dilakukan setelah penetapan NI selesai. Hanya, sebelumnya ia menyebut bahwa pihaknya juga belum menentukan mekanisme penyerahan SK tersebut.

“Setelah seluruh NIP terbit, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Namun, mekanisme penyerahan SK ini masih menjadi tanda tanya. Pihak BKPSDM Batang hingga kini masih menunggu kejelasan dari BKN Pusat, bahkan kebingungan ini juga dirasakan sesama rekan kerja di wilayah regional,” terangnya dikutip dari laman Pemkab Batang, Rabu (8/10/2025).

Baca juga artikel terkait PPPK PARUH WAKTU atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Iswara N Raditya