tirto.id - Dari 12 korban dukun pengganda uang di Banjarnegara, Slamet Tohari, baru 8 jenazah yang berhasil dikenali dan telah dibawa pulang keluarganya. Empat jenazah yang tersisa dan belum dikenali saat ini dimakamkan di pemakaman Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara
Perihal hasil identifikasi terhadap keempat jenazah yang belum dikenali, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, mereka adalah tiga laki-laki dan satu perempuan.
“Mereka dikubur dalam dua lubang. Masing-masing lubang berisi dua orang. Entah status mereka orang tua dengan anak atau yang lain. Ini yang masih belum diketahui," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 April 2023.
Saat ditemukan, mereka berada di lubang yang tidak terlalu berjauhan yaitu di lubang 3 dan lubang 6. "Mereka diidentifikasi dengan jenazah di lubang 3A dan 3B serta 6A dan 6B," sambung dia.
Adapun hasil identifikasi tim DVI, satu jenazah wanita ditemukan di lubang 3, berjenis kelamin perempuan dengan usia diperkirakan lebih dari 25 tahun dan berambut hitam panjang yang digulung.
Sementara di lubang yang sama juga ditemukan jenazah laki-laki berusia 25-40 tahun dan berambut pendek. "Kedua jenazah ini diperkirakan meninggal sekitar 6-24 bulan sebelumnya," terang Iqbal.
Sedangkan di lubang 6 ditemukan satu jenazah laki-laki dengan rambut hitam panjang, berusia lebih dari 25 tahun. Usia kematian sekitar 6-24 bulan. Di lubang itu ditemukan juga jenazah satu laki-laki berdasar bentuk rahang, rambut warna hitam dan diperkirakan meninggal sekitar dua tahun.
Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri tersebut dan merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa segera melaporkan kepada polisi.
Pada 2 April, sekitar pukul 04.00, polisi menangkap Slamet. Dia ditangkap karena dugaan penipuan dan/atau penggelapan berdasar laporan masyarakat kepada jajaran Polsek Karangkobar pada 31 Maret 2023. Setelah dicokok, polisi menginterogasi tersangka guna pengembangan perkara.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui pernah membunuh dengan cara meracuni salah seorang pasien penggandaan uang dan mayatnya dikubur di area hutan di Desa Balun. Polisi segera berangkat ke lokasi untuk memastikan keterangan Slamet.
Petugas menemukan gundukan tanah, yang ketika digali berisi jenazah korban. Akibat perbuatannya Slamet pun dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat yang hilang dalam perkara ini, dapat melaporkan kepada polisi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz