Menuju konten utama

Update Harga Pangan 15 Februari: Beras, Cabai, dan Telur Naik

Rata-rata harga beras premium naik menjadi Rp15.900 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp15.890 per kg.

Update Harga Pangan 15 Februari: Beras, Cabai, dan Telur Naik
Pekerja membuka karung beras untuk dikemas ulang di gudang Bulog, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

tirto.id - Harga sejumlah komoditas pangan mulai dari beras, cabai, dan telur ayam ras pada Kamis (15/2/2024) mengalami kenaikan. Berdasarkan data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras premium naik menjadi Rp15.900 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp15.890 per kg.

Harga beras terus naik di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp13.900 sampai dengan Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.

Komoditas cabai merah keriting tercatat Rp56.010 per kg atau naik 2,47 persen, disusul cabai rawit merah menembus harga Rp51.290 per kg, atau naik 4,61 persen.

Lalu, komoditas telur ayam ras tercatat Rp28.660 atau naik 0,77 persen. Kemudian, gula konsumsi juga mengalami kenaikan 0,06 persen menjadi Rp17.520.

Pada komoditas daging sapi murni, Bapanas mencatatkan Rp134.020 per kg, atau naik 0,31 persen. Harga jagung tingkat peternak menjadi Rp8.560 per kg, atau naik 1,18 persen.

Namun demikian, harga pada komoditas lain tercatat menurun seperti pada minyak goreng curah Rp15.160 per liter, atau turun 0,20 persen, serta minyak goreng kemasan sederhana Rp17.400, atau turun 0,74 persen.

Meski harga komoditas tertentu mengalami kenaikan yang jauh di atas HET, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa dirinya belum ada rencana untuk menaikkan HET beras.

"Belum ada pembicaraan mengenai itu," kata Jokowi usai meninjau pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Jokowi mengatakan, dirinya hanya memerintahkan pengiriman beras dalam beragam nominal sesuai permintaan pasar ketika ada kelangkaan beras.

"Sudah, pokoknya pasar minta berapa pun beri. Daerah minta berapa beri, baik yang SPHP (Stabilitas Pasokan Harga Pangan) maupun yang komersial beri. Barangnya ada," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait HARGA PANGAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - News
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi