Menuju konten utama
Gangguan Ginjal Akut Misterius

Update Gangguan Ginjal Akut 7 November: 324 Kasus, 195 Meninggal

Tingkat kematian atau fatality rate gangguan ginjal akut mencapai 60 persen.

Update Gangguan Ginjal Akut 7 November: 324 Kasus, 195 Meninggal
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp.

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga kemarin, 6 November 2022, terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di 28 provinsi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara atau Jubir Kemenkes Mohammad Syahril via Zoom dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut pada Anak”, yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Senin (7/11/2022).

Syahril menerangkan, dari total 324 kasus gangguan ginjal akut misterius, 195 anak meninggal dunia, 27 anak lainnya masih dirawat, serta 102 anak sudah dinyatakan sembuh.

Artinya, tingkat kematian atau fatality rate gangguan ginjal akut mencapai 60 persen.

Berdasar data Kemenkes hingga kemarin, dari 28 provinsi yang sudah melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, Daerah Khusus Ibukota (DKI) masih menjadi yang terbanyak melaporkannya yaitu dengan 83 kasus (10 dirawat, 44 meninggal, dan 28 sembuh).

Diikuti oleh Jawa Barat (Jabar) dengan 41 kasus (dua dirawat, 24 meninggal, dan 15 sembuh), Aceh 32 kasus (dua dirawat, 24 meninggal, dan enam sembuh), Jawa Timur (Jatim) 25 kasus (satu dirawat, 14 meninggal, dan 10 sembuh), serta Banten 22 kasus (empat dirawat, 10 meninggal, dan delapan sembuh).

Adapun Sumatera Barat (Sumbar) 20 kasus, Bali 16 kasus, Sumatera Utara (Sumut) 15 kasus, Sulawesi Selatan (Sulsel) sembilan kasus, Jambi delapan kasus, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masing-masing enam kasus, serta Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jawa Tengah (Jateng) lima kasus.

Selanjutnya, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepulauan Riau (Kepri), dan Lampung masing-masing empat kasus, dan Kalimantan Utara (Kalut) tiga kasus.

Masih berdasar data Kemenkes, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Tengah (Kalteng) masing-masing dua kasus, serta Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara (Sulut), dan Kalimantan Barat (Kalbar) masing-masing satu kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Baca juga artikel terkait GANGGUAN GINJAL AKUT MISTERIUS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri