tirto.id - Kasus pasien positif virus corona baru atau COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Juru Bicara Penanganan Perkara COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, total jumlah kasus di Indonesia saat ini telah mencapai 172 pasien positif dan angka kematian menjadi 5 orang.
“Total saat ini adalah 172 kasus [pasien positif COVID-19] di mana kasus meninggal tetap 5 [orang],” kata Yuri saat menggelar konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Yuri mengatakan, kasus baru mayoritas berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau. Hingga saat ini, kata Yuri, jumlah warga yang sembuh juga bertambah menjadi sembilan orang.
Selain itu, Yuri mengatakan kalau pemerintah mulai melakukan tracing serius di DKI Jakarta.
Yuri mengatakan Kementerian Kesehatan dibantu kepolisian telah melakukan kontak tracing. "Kami bersyukur bahwa cukup banyak yang bisa kami dapatkan,” kata Yuri.
Data Kematian Berbeda
Namun demikian, informasi data kematian yang disampaikan Yuri berbeda dengan data yang disampaikan sejumlah daerah. Berdasarkan penelusuran Tirto, jumlah korban meninggal bukan 5 orang, tetapi 7 pasien.
Kasus pertama merupakan pasien nomor 25. Pasien ini merupakan WNA Inggris berumur 53 tahun yang sempat dirawat di RS Sanglah, Bali. Pihak Pemprov Bali masih menunggu hasil tes lab Corona saat mengetahui pasien di daerahnya termasuk yang diumumkan meninggal.
Dua kasus meninggal selanjutnya adalah pasien 35 (perempuan berumur 57 tahun) dan pasien 36 (perempuan berumur 37 tahun). Kedua pasien ini meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta karena sudah mengalami perburukan karena kadung menggunakan ventilator.
Info yang diperoleh Tirto, pasien nomor 36 yang meninggal adalah petugas RSCM yang berdomisili di Bekasi. Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai kasus meninggal di Jawa Barat.
Kemudian, Tirto mencatat ada kasus suspect COVID-19 di Cianjur dengan pasien berinisial D (50 tahun). Pasien tersebut sempat dirawat di ruang isolasi RS dr Hafidz (RSDH) Cianjur.
Saat dikabarkan meninggal, Dinas Kesehatan Cianjur masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).
Dua kasus lain ada di Jawa Tengah. Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pasien pertama yang meninggal saat dirawat di RSUD Moewardi Solo. Pasien atau kasus ke-50 ini sebelumnya mengikuti kegiatan seminar di Bogor.
Pasien positif kedua yang meninggal adalah pasien yang sempat dirawat di RSUP dr. Kariadi, Semarang. Pasien yang berjenis kelamin laki-laki berumur 43 tahun itu meninggal setelah dinyatakan positif COVID-19 pada Senin (16/3/2020) dan meninggal Selasa (17/3/2020) dini hari.
“Kasus positif ada enam. Empat dirawat, dua meninggal,” kata Ganjar, Selasa (17/3/2020).
Kasus lainnya berada di tanah jawara, Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan ada 5 warganya positif COVID-19. Dua orang merupakan warga Kecamatan Kelapa Dua; satu orang berasal dari Kecamatan Curug; satu warga Kecamatan Ciledug; dan satu warga dari Kecamatan Pondok Aren.
Warga positif COVID-19 di Pondok Aren yang disebut Wahidin adalah pasien nomor 35 yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta. Kasus ini sebelumnya sudah diumumkan Yuri pada Jumat, 13 Maret 2020.
Satu kasus meninggal terakhir terkonfirmasi di Tangerang Selatan, Banten. Berdasarkan rilis Gereja Reformed Injil, ia adalah jemaat sebuah gereja di Bumi Serpong Damai.
Pasien terkonfirmasi positif pada 16 Maret 2020. Pada Selasa, 17 Maret, sekitar pukul 10.15, ia dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Koordinasi Pusat dan Daerah
Terkait koordinasi, Yuri mengatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah bersinergi dalam penanganan COVID-19. “Secara umum saya laporkan juga bahwa koordinasi kami dari pusat sampai daerah berjalan dengan baik,” kata Yuri.
Yuri pun mengklaim kalau pemerintah mulai menggaet institusi lain untuk membantu pemeriksaan spesimen. Misalnya laboratorium penyakit menular milik Universitas Airlangga sudah ikut membantu penelaahan spesimen COVID-19.
Yuri mengatakan, pemerintah juga menggandeng laboratorium milik Universitas Indonesia, lembaga Eijkman hingga Balai Besar Kesehatan Lingkungan ikut membantu penelitian spesimen.
Pemerintah juga mulai meluaskan kelompok yang bisa bekerja sama dalam penelaahan spesimen tentang COVID-19 karena jumlah spesimen sudah mencapai 2.000 lebih per hari.
“Kami berharap bahwa setidak-tidaknya minggu depan pemeriksaan ini bisa dilaksanakan di banyak tempat. Kami berharap Surabaya tidak hanya dari Universitas Airlangga, tetapi juga dari Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Surabaya, lalu di Jogja, kemudian di Banjar Baru,” kata Yuri.
Update Menteri Budi Karya
Sementara terkait kondisi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kata Yuri, sudah mulai membaik. Ia mengatakan pemerintah sudah mulai memeriksa pihak yang berhubungan dengan Budi Karya setelah dinyatakan positif COVID-19.
“Seluruh menteri yang hadir, termasuk perangkat lain yang kemungkinan kontak dekat dengan beliau sudah dilakukan tracing dan para pejabat tinggi negara juga sudah dilakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto," kata Yuri.
Yuri mengaku mereka sudah mempunyai hasil check up tersebut. Namun, ia tidak mau mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik dengan alasan rekam medis.
"Hasil sudah ada, tetapi sekali lagi karena ini adalah generalcheck up, maka kami tidak akan men-declare tentang hasilnya karena hasil tersebut langsung kami serahkan kepada pejabat yang bersangkutan," klaim Yuri.
WNI di Luar Negeri Diminta Pulang
Di tempat terpisah, Kementerian Luar Negeri mengumumkan sejumlah kebijakan baru dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membatasi bepergian ke luar negeri.
"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, pemerintah juga membatasi visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik selama 1 bulan. Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia wajib mempunyai visa dari perwakilan Indonesia dengan maksud dan tujuan kunjungan serta surat keterangan sehat dari otoritas negara masing-masing.
Kementerian Luar Negeri juga menambahkan daftar larangan sementara bagi orang-orang yang berasal dari sejumlah negara. Kali ini, pemerintah resmi memberlakukan larangan masuk untuk orang-orang yang berasal dari Iran dan Italia.
Sementara itu, untuk kebijakan warga negara Korea Selatan yang berasal dari Gyeongsangbuk-do dan Daegu masih mengikuti ketentuan sebelumnya.
Pemerintah menambahkan list orang-orang yang dilarang transit jika dalam 14 hari beraktivitas di 6 negara, yakni Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris. Para pendatang wajib mengisi dan menyerahkan health alert card saat masuk bandara internasional Indonesia.
"Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia," tegas Retno.
Di sisi lain, untuk para WNI yang berasal dari negara tersebut dalam 14 hari ke belakang, Retno mengatakan, “Akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di tanah air.”
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz