tirto.id - Pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus Corona COVID-19, Selasa (17/3/2020). Saat ini total kasus COVID-19 di Indonesia meningkat menjadi 172 kasus dengan total angka kematian masih 5 orang.
"Total saat ini 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor BNPB, Jakarta, Selasa.
Yuri mengatakan, jumlah kasus positif per Senin, 16 Maret 2020 ada 134 orang. Namun, berdasarkan data tambahan, ternyata per Minggu (15/3/2020) bertambah lagi sebanyak 12 kasus hingga menjadi 146 orang. Namun, data tambahan tersebut baru diketahui Yurianto sehari setelahnya.
Data yang dimaksud yakni dari Balitbang Kementerian Kesehatan sebanyak 20 spesimen positif dan ditambah 6 spesimen di Universitas Airlangga dinyatakan positif.
"Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus, sehingga sampai dengan tanggal 15 menjadi 146 kasus.
"Kemudian tanggal 15 kita sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga, sehingga total saat ini 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," katanya.
Yurianto menambahkan, kasus terbaru kebanyakan berasal dari empat provinsi. Provinsi teratas adalah DKI Jakarta, kemudian diikuti Jawa Timur, ketiga adalah Jawa Tengah dan keempat adalah Kepulauan Riau. Saat ini, kata Yuri, kondisi para pasien dalam kondisi membaik.
Di sisi lain, saat ini sekitar 9 orang sudah dinyatakan sembuh oleh pemerintah. Yuri menyebut, beberapa orang akan kembali dinyatakan sehat.
"Beberapa pasien yang kemarin sudah kita laporkan di awal sudah ada 9 orang yang dinyatakan sembuh dan bisa pulang dan masih ada beberapa orang lagi yang Insyaallah dengan pemeriksaan kedua karena pemeriksaan pertama dilakukan hari ini dan kemarin sudah negatif maka tinggal menunggu interval dua hari lagi untuk dilaksanakan pemeriksaan dan apabila ini negatif juga maka sudah bisa dipulangkan," ujar Yurianto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali