Menuju konten utama

Kerja dari Rumah Saat Pandemi Corona COVID-19 Itu Tidak Mudah

Jokowi dan Anies menganjurkan kantor mempekerjakan karyawannya di rumah. Para karyawan bersyukur, meski pekerjaannya tidak lantas lebih mudah.

Kerja dari Rumah Saat Pandemi Corona COVID-19 Itu Tidak Mudah
Ilustrasi orang main laptop dan handphone. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sejak kasus positif Corona COVID-19 di Indonesia menembus angka lebih dari 100, Minggu (15/3/2020) kemarin, tempat kerja Fitri Permata sudah ancang-ancang untuk membuat skema kerja dari rumah.

Pipit—panggilan akrabnya—menerima pemberitahuan melalui surat elektronik. Inti suratnya seperti ini: Per Senin 16 Maret 2020, seluruh pegawai ke kantor dengan kelengkapan kesehatan yang cukup untuk mendengarkan instruksi dari masing-masing kepala departemen. Bagi mereka yang demam, batuk, dan tidak enak badan, harap menghubungi kepala departemen masing-masing. Lalu, per 17-20 Maret 2020, kantor memutuskan semua pegawai bekerja dari rumah. Semua pekerjaan dikerjakan melalui email, sambungan telepon, dan percakapan digital.

"Gue sangat mengapresiasi kebijakan kantor, apalagi melihat penyebaran COVID-19 di sini cepat banget," katanya kepada reporter Tirto, Senin (16/3/2020).

Kebijakan kerja dari rumah seperti yang diterapkan di kantor Pipit sejalan dengan usul Presiden Joko Widodo Minggu kemarin. Saat itu Jokowi mengatakan "saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga mengimbau hal serupa, meski semua kembali ke kebijakan internal kantor masing-masing—baik pernyataan Jokowi atau Anies sifatnya anjuran: dilaksanakan bagus, tidak juga tidak apa-apa. Meski demikian, Pipit tetap saja merasa lega.

"Senggangnya sebagai warga negara gue ngerasa safe karena pemerintah care dan aware dengan kasus ini," katanya.

Pipit bekerja di salah satu perusahaan agensi masyhur di bilangan Jakarta Selatan. Ia menjabat sebagai produser, dengan tugas harian menerjemahkan dan mengimplementasikan ide yang dikehendaki oleh klien. Hasilnya bisa berupa foto dan video produk atau jasa.

Setelah kebijakan ini, meski merasa lebih aman, tetap saja implementasinya tak semudah yang dibayangkan. "Gimana caranya, gue tetap bisa syuting tapi aman," katanya. Akhirnya disepakati bersama kalau syuting tetap akan dilakukan seperti biasa, namun frekuensinya dipangkas.

Karena pekerjaan Pipit detak nadinya ada pada klien, ia berusaha memastikan relasi antara kantor dan klien terjalin baik. Klien juga dikondisikan kantor, agar memungkinkan produksi diganti ke grafis. Soal pengamanannya, gue belum tahu. Masih jadi perdebatan juga buat produksi ini," katanya.

Sukar Kerja dari Rumah

Via Aprilia duduk di kamarnya yang tidak terlalu besar. Satu buah komputer jinjing sudah menyala meski hari masih pagi. Ia sibuk meladeni berbagai obrolan melalui dua telepon genggam. Semua itu ia lakukan dalam kondisi belum mandi dan ganti baju. Ia hanya sempat cuci muka dan gosok gigi. Berhubung kerja dari rumah, urusan mandi bisa dinomorduakan, pikirnya.

Via adalah sekretaris di sebuah perusahaan di Jakarta Selatan. Meskipun perusahaan menerapkan kebijakan kerja dari rumah, tapi Via tetap tidak bisa leyeh-leyeh.

"Pagi ini ada satu meeting dengan perusahaan rekanan. Nanti sehabis maksi (makan siang), ada meeting internal," katanya kepada reporter Tirto.

Semua rapat dilakukan melalui sambungan video jarak jauh. Via membutuhkan jaringan internet yang kuat dan kuota yang cukup agar rapat berjalan lancar. Beruntunglah Via, kantornya menyediakan modem. "Jaringan di rumahku jelek kalau pakai kartu ini," ujarnya.

Ia memilih bekerja di rumah ketimbang di kantor meski lebih ribet. Soalnya, Via lebih banyak menggunakan transportasi umum. Nyalinya ciut membayangkan harus tetap naik transportasi umum dan berdesak-desakan dengan para pekerja lain saat Corona semakin mewabah dan potensi penularan meninggi.

Sebelum pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan ini, Via sebenarnya sudah ancang-ancang bekerja di rumah tanpa persetujuan siapa-siapa. "Aku panikan anaknya. Niatnya tuh mau bohong saja ke kantor, pura-pura sakit, biar kerja dari rumah. Bagus deh enggak jadi, kebijakan resmi WFH sudah ada."

Kebijakan kerja dari rumah mulai berlaku per 16 Maret 2020 di kantor tempat Via bekerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ia berharap Corona segera mereda karena "kayaknya kalau kelamaan WFH bosan juga. Kan, enggak bisa keluar rumah juga. Bisa sih, tapi waswas."

Baca juga artikel terkait WORK FROM HOME atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino