tirto.id - Kodim 1202/Singkawang menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal Cina, di daerah Capkala, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di lokasi pertambangan, Kamis petang (23/3/2017).
"Totalnya ada tujuh WNA. Tiga lainnya sedang dijemput anggota di lokasi," kata Dandim 1202/Singkawang, Letkol Czi Darody Agus, Jumat (24/3/2017).
Empat WNA yang sudah berada di Makodim Singkawang, yakni Xu Yadong, Su Baisheng, Du Heping dan Zhao Kewu.
"Sedangkan tiga WNA lainnya sedang dijemput oleh anggota," ujarnya.
Menurutnya, ketujuh orang asing yang berhasil ditangkap akan diserahkan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang.
"Malam ini juga akan kita serahkan ke Kantor Imigrasi Singkawang, karena tidak ada hak kita untuk menahan mereka," tuturnya.
"Dalam pengawasan orang asing ini kita melibatkan aparat TNI jangan sampai ada orang asing masuk ke Indonesia secara ilegal. Karena kita tidak tahu tujuannya apa," katanya pula.
Bukan sekali ini saja ribut-ribut soal serbuan tenaga asing ramai di Indonesia. Pertengahan tahun lalu pembangunan pabrik semen di Bayah, Banten sempat jadi omongan karena mempekerjakan puluhan tenaga kerja asal Cina. Cerita lain, terjadi pada Agustus 2015, saat PLTU Celukan Bawang, Buleleng, Bali diresmikan, juga mengungkap hal tak jauh berbeda.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly membantah isu 10 juta pekerja dari Cina membanjiri Indonesia karena kebijakan bebas visa. Menurut Yassona, data Kementerian Hukum dan HAM ada 31 ribu tenaga kerja asing asal Cina yang menggunakan Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia.
Bahkan Presiden Joko Widodo juga membuka suara mengenai isu ini. Pada Jumat (23/12/2016) Presiden Joko Widodo juga sudah membantah kabar serbuan tenaga kerja Cina tersebut. Menurut Presiden Jokowi, jumlah pekerja asal Cina di Indonesia hanya sekitar 21 ribu orang.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri