Menuju konten utama

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Pamekasan

Febri menjelaskan bahwa orang-orang yang ditangkap KPK itu akan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Pamekasan
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Tujuh orang lebih telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

"Ada lebih dari tujuh orang yang kami amankan untuk tahap pertama ini. Kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum statusnya dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/8).

Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa orang-orang yang ditangkap KPK itu akan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya tentu akan dibawa ke gedung KPK. Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, tergantung perkembangan yang dilakukan di Jawa Timur hari ini," kata Febri dikutip dari Antara.

Menurut keterangan Febri, KPK juga menangkap satu penegak hukum di Pamekasan. "Kami juga mengamankan sejumlah uang. Tim sekarang masih melakukan pemeriksaan untuk kebutuhan penentuan status tindak lanjut setelah operasi penangkapan ini dilakukan," katanya.

Sementara terkait apakah Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung itu, Febri belum mengungkapkan.

Baca: Bupati Pamekasan Ikut Terjaring OTT KPK

Namun Febri belum mengungkapkan apakah Bupati Pamekasan juga ikut ditangkap dalam operasi. "Tim masih di lapangan, namun memang ada penyelenggara negara dari Pemda setempat terkait operasi tangkap tangan itu. Selain itu, ada pejabat Kejaksaan setempat," katanya.

Febri juga belum bisa menyampaikan jumlah total uang yang diamankan KPK. "Info nanti kami sampaikan, yang pasti ada operasi tangkap tangan, diduga (berkaitan) dengan proses hukum yang sedang berjalan di sana. Kami juga tengah mengamati relasinya dengan dana desa," kata Febri.

Dalam OTT itu, Bupati Pamekasan dibawa serta tim penyidik KPK setelah keluar dari ruangan penyidikan Markas Polres Pamekasan, Rabu siang. KPK juga membawa pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan, pejabat inspektorat dan dua kepala desa.

Paginya KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto