Menuju konten utama

Transjakarta Tutup Sementara akibat Demo PA 212 Tolak UU Ciptaker

Seluruh layanan Transjakarta pada Selasa (13/10) tutup mulai pukul 10.30 WIB hingga kondisi aman untuk dilalui bus Transjakarta.

Transjakarta Tutup Sementara akibat Demo PA 212 Tolak UU Ciptaker
Penumpang turun dari Bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

tirto.id - PT Transportasi Jakarta menutup sementara seluruh layanan bus Transjakarta pada Selasa (13/10/2020) akibat adanya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di kawasan sekitar Istana Negara dan sekitarnya.

Demonstrasi kali ini digelar kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lainnya.

"Melihat kondisi massa yang mulai memadati sekitar lokasi, maka seluruh layanan Transjakarta hari ini tutup sejak pukul 10.30 WIB," kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran dari aksi oknum unjuk rasa yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, PT. Transportasi Jakarta menghimbau bagi para pelanggan yang masih beraktivitas untuk selalu berhati-hari di jalan dan waspada, serta utamakan keselamatan diri.

"Harapannya, agar baik seluruh pelanggan maupun petugas Transjakarta yang berada di sekitar lokasi aksi terjaga keamanannya," ucapnya.

Transjakarta juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan serta mendapatkan informasi terkini di lokasi unjuk rasa.

"Layanan akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus," jelasnya.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini, Polda Metro Jaya bersama TNI dan instansi terkait mengerahkan sebanyak 12 ribu pasukan keamanan guna mengawal aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara hari ini. Termasuk di dalamnya terdapat 350 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Ke-350 petugas itu berasal dari seluruh wilayah kota yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Para petugas itu diharapkan dapat mengurangi kerumunan massa.

Ada 11 lokasi yang dijaga oleh petugas dari Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Istana Merdeka:

1. Depan Kedutaan Besar Amerika

2. Stasiun Gambir

3. Budi Kemuliaan

4. Jalan Gambir Buntu

5. Gedung Sapta Pesona

6. Jalan Kebon Sirih depan traffic light Jalan Agus Salim

7. Traffic Light Bank Indonesia

8. Traffic Light Sarinah mengarah Bawaslu

9. Traffic Light Sarinah mengarah MH Thamrin

10. Jalan Sunda

11. Jalan Veteran 1

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto