Menuju konten utama

TPM: Jika Ba'asyir Bebas, Tidak Sembarang Orang Bisa Menemuinya

Tim Pengacara Muslim menyatakan tidak sembarang orang bisa menemui Abu Bakar Ba'asyir jika narapidana terorisme itu bebas. Orang-orang yang bisa bertemu Ba'asyir akan dibatasi. 

TPM: Jika Ba'asyir Bebas, Tidak Sembarang Orang Bisa Menemuinya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

tirto.id - Tim Pengacara Muslim (TPM) sudah mempersiapkan skenario pengamanan untuk Abu Bakar Ba’asyir jika narapidana terorisme tersebut bebas dari penjara. Anggota TPM Achmad Michdan menyatakan sudah membahas skenario pengamanan itu bersama keluarga Ba'asyir.

Mereka akan memastikan agar tidak sembarang orang bisa bertemu Ba’asyir, baik untuk mendengarkan ceramahnya maupun bertemu dan berbicara dengan pria berumur 81 tahun tersebut.

TPM meyakini Ba'asyir tak terlibat dalam terorisme. Akan tetapi, TPM khawatir ada orang yang meminta fatwa Ba'asyir dan hal itu kemudian dimaknai sebagai anjuran melakukan aksi teror.

“Kami tahu banyak orang datang kemudian dia mau cari apa yang disampaikan ustaz kemudian dia akan memutarbalikan. Ini yang akan kita jaga,” kata Michdan di Jakarta pada Senin (21/1/2019).

“Kita tahu banyak orang yang akan memanfaatkan, memanipulasi, dan akan kemudian membuat [teror]. Ini yang akan kami jaga,” dia menambahkan.

Salah satu pengacara TPM lainnya, Mahendradatta menyatakan cara-cara membatasi pertemuan tersebut adalah dengan pengawasan dari keluarga. Menurut dia, jika benar bebas, rencananya Ba’asyir akan tinggal bersama anaknya, Abdul Rochim di Solo.

“Kalau orang tidak jelas dan tidak dikenal orientasinya ke mana, kita akan meminta santri-santri melarangnya,” ucap Mahendradatta.

“[Jangan sampai] Ustaz [Ba'asyir] lebih banyak dimanfaatkan orang-orang yang tidak dikenalnya,” dia menambahkan.

Selain itu, Mahendradatta menegaskan keluarga akan terus mendampingi Ba’asyir ketika bepergian. Selain karena kondisi kesehatan, masalah keamanan juga menjadi alasan.

“Bagaimanapun juga masalah tamu itu tentunya akan kita atur lebih baik. […] Jalan sendiri, pergi sendiri, misalnya, menerima tamu tanpa sepengetahuan keluarganya itu akan kami coba dipersempit, diatur, dimanage dengan baik," ujar dia.

"Keluarga juga sudah setuju, yang utama adalah bercengkrama dengan keluarganya dulu,” kata Mahendradatta mengimbuhkan.

Pemerintah sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan final soal pembebasan Ba'asyir. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah masih harus mempertimbangkan pembebasan Ba'asyir.

Pasalnya, Ba'asyir sempat menolak menandatangani dokumen syarat pembebasan berupa janji setia kepada Pancasila dan NKRI.

“Tentunya [pembebasan Ba'asyir] masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila NKRI hukum dan lain sebagainya,” kata Wiranto di Jakarta pada hari ini.

Menurut Wiranto, keluarga Ba'asyir sudah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017 lalu karena kesehatan pendiri Pesantren Ngruki, Sukoharjo itu semakin memburuk. Presiden Jokowi, kata dia, lalu mempertimbangkan permintaan itu.

Namun, Wiranto menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. “Kami tidak serta merta membebaskan tapi perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain,” ujar Wiranto.

Dia pun meminta publik tidak mempercayai isu-isu yang berkembang terkait pembebasan Ba'asyir karena yang bersangkutan masih berada di dalam tahanan. “Jangan sampai ada satu spekulasi lain yang berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir yang sekarang masih dalam tahanan itu,” kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait ABU BAKAR BAASYIR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom