tirto.id - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, rua Tol Trans Sumatera tak beroperasi saat malam hari, karena penerangan dan rambu lalu lintas masih minim.
Ruas tol tersebut yakni Trans Sumatera rute Palembang menuju Lampung atau ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer. Waktu operasional pada pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.
"Belum lengkap fasilitas rambunya, jadi rute ini tidak aman jika digunakan malam hari. Karena kan harusnya ada lampu jalan, rambu-rambu ini belum ada," kata Danang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Danang juga mengatakan, saat arus mudik nanti, akan ada rekayasa lalu lintas berupa contra flow (melawan arah) mulai dari Bakauheni hingga Kayu Agung.
Tiga ruas jalan menggunakan satu arah menuju Palembang pada arus mudik. Kemudian, pada arus balik diterapkan juga satu arah menuju Lampung.
Danang juga mengatakan, dua lajur yang dibangun di Tol Trans Sumatera, ditutup satu arah. Hal ini dilakukan mengantisipasi adanya kecelakaan di jalur tersebut. Sehingga jalur menuju Lampung akan menjadi jalur darurat jika terjadi kecelakaan di rute Lampung-Palembang.
"Istilah kemanannya itu yang dimaksudkan adalah soal keselamatan. Bukan keamanan dalam arti kerawanan kriminalitas tapi fokus kita sebagai pengatur jalan tol kalau di fungaionalkan jalan itu bisa difungaikan selamat dengan pengguna jalan. Jalur itu digunakan, kalau ada emergency, seperti kejadian kecelakaan, juga untuk tempat peristirahatan sementara, karena rest area belum jadi," ungkap dia.
Ia menjelaskan, ruas Tol Sumatera akan dibuka seperti ruas fungsional lainnya untuk mudik pada H-10 dan H+10 Lebaran.
"Kita mengikuti kebijakan Menteri Perhubungan untuk mengoperasikan jalan tol fungsional pada H-10 sampai H+10," ujar dia.
Terkait kesiapan rest area, pengelola tol akan menyediakan produk lokal Sumatera ini sesuai dengan arahan presiden sekitar 70 persen.
"Saya sampaikan kepada BUMD akan semakin bagus jika berinvestasi pada rest area, serta diperlukannya peran pemerintah daerah dalam pemanfaatan pertumbuhan ekonomi lokal yang ada di jalan tol," ujar dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali