Menuju konten utama

Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen: Ada 3.628 Pemilik Lahan Terdampak

Pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan tol akan dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen: Ada 3.628 Pemilik Lahan Terdampak
Kemacetan di kota DI Yogyakarta. tirto.id/Yuthika

tirto.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, ada 3.628 warga yang lahannya akan digunakan untuk dua ruas Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen.

Ia merinci jumlah itu yakni pada ruas Yogya-Solo terdapat 2.906 pemilik lahan, sedangkan ruas Yogya-Bawen ada 722 pemilik tanah.

“Pembebasan lahan milik warga ini akan dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Kami membantu fasilitasi dengan pendekatan ke warga,” kata Krido ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (24/10/2019).

Harga tanah, kata dia, akan ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen. Salah satu variabel nilai tanah yakni faktor non-teknis seperti keberadaan usaha dan bangunan di atas tanah. Ia berjanji akan terbuka dalam penghitungan harga tanah.

“Sosialisasi awal akan dimulai di Kecamatan Kalasan, Sleman, di minggu kedua bulan November,” ujarnya.

Menurut dia, ada juga tanah kas desa terkena danpak, yakni berada di 14 desa dengan jumlah 199 bidang tanah di ruas Tol Yogya-Solo dan pada delapan desa dengan 38 bidang tanah kas desa di ruas Tol Yogya-Bawen.

Menurut dia, pelepasan tanah desa untuk kepentingan umum harus sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.

“Harus seizin gubernur. Jadi, tanah kas desa sudah dikondisikan, sehingga saat pembebasan lahan, izin dari gubernur sudah terbit,” imbuhnya.

Rencana pembangunan Tol Yogya-Jateng direncanakan mulai pada 2020. Saat ini tahap pra-sosialisasi berupa persiapan izin Penetapan Lokasi (Penlok) hingga penyesuaian tata ruang.

Pada ruas Tol Yogya-Bawen sepanjang 10,9 kilometer perlu lahan sebanyak 467.026 meter persegi, sedangkan Tol Yogya-Solo dengan panjang 22,36 kilometer memerlukan lahan 1.744.086 meter persegi.

“Prioritas pembangunan untuk ruas Tol Yogya-Solo, karena kompleksitas persoalan,” ujarnya.

Bentuk tol, kata dia, dirancang melayang (elevated) untuk meminimalkan pembebasan lahan. Di anatranya pada ruas Yogya-Solo, tol akan melayang di atas Selokan Mataram.

Krido juga menambahkan, pembangunan tol ini telah masuk dalam Perda DIY nomor 5 tahun 2019 tentang RTRW DIY tahun 2019-2039.

Dalam Pasal 12 ayat 2 huruf c di Perda RTRW itu, jalan tol yang akan dibangun selain Yogya-Jateng dengan dua ruas yakni Tol Cilacap-Yogya dan Yogya-Kulonprogo.

Baca juga artikel terkait TOL JOGJA-BAWEN atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Zakki Amali
Penulis: Zakki Amali
Editor: Irwan Syambudi