tirto.id - Kementerian Perhubungan sedang mengkaji kesiapan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) supaya bisa digunakan saat mudik 2019. Tol baru itu direncanakan bisa mengatasi kemacetan di jalan tol saat musim mudik.
“Saya dengar untuk lebaran nanti, jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk yang elevated-nya akan bisa dipakai, walaupun mungkin hanya fungsional,” kata
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam acara Sosialisasi Aturan PM 118 tahun 2018 soal Transportasi Sewa Angkutan di Ballroom Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Saat ini, kata Budi, pengerjaan proyek hampir rampung meski proyek secara keseluruhan belum selesai digarap. Atas dasar itulah, Budi ingin mengetahui bagaimana perkembangan proyek itu supaya bisa digunakan saat mudik 2019.
“Saya akan rapat. Saya juga ingin tahu skema terakhir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Jasa Marga,” ucap Budi.
Keinginan Kemenhub menggunakan Tol Elevated Japek untuk mudik mendatang tampaknya wajar belaka. Ini karena pada mudik 2018, kemacetan parah sempat terjadi di tol tersebut.
Kemacetan tersebut diakibatkan kombinasi pekerjaan proyek tol elevated yang ada di tengah ruas jalan Tol Japek dan penyempitan ruas akibat pekerjaan proyek LRT Jabodebek dan kereta cepat Jakarta-Bandung di sisi kiri dan kanan jalan tol. Pemerintah pun sempat menghentikan pengerjaan proyek ini selama musim mudik lalu.
Keinginan pemerintah diapresiasi Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas. Menurut Darmaningtyas, pengalaman sebelumnya tentu perlu menjadi perhatian pemerintah.
Meski begitu, Darmaningtyas menilai keberadaan tol elevated itu belum tentu bakal jadi solusi buat mengatasi macet pada musim mudik. Ini karena tol tersebut hanya bersifat fungsional.
Yang seharusnya diperhatikan pemerintah, kata Darmaningtyas, adalah meningkatkan kapasitas jalan non-tol. Langkah ini diperlukan supaya arus mudik tak menumpuk di jalan bebas hambatan tersebut.
“Jalan arteri pantura-nya dibenahi, sehingga bisa jadi jalan alternatif. Jadi enggak hanya bertumpu di jalan tol saja,” kata Darma kepada reporter Tirto, Selasa.
Namun, usul Darmaningtyas itu tampaknya belum menjadi fokus pemerintah. Sehingga pemerintah tak punya jalan lain selain menyelesaikan proyek tersebut. Bila target penyelesaian tol itu meleset, pemerintah wajib punya cara lain buat mengantisipasi macet supaya tak jadi neraka buat pemudik.
Menurut pengamat transportasi sekaligus dosen Teknik Sipil di Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, cara tersebut sudah barang tentu seperti yang biasa dilakukan.
“Perlu rekayasa lalu lintas. Bisa dengan contra flow,” kata Djoko saat dihubungi terpisah.
Cara lain, kata dia, bisa dilakukan dengan memperketat arus kendaraan logistik yang berukuran besar. Sementara truk biasa masih diperbolehkan lewat asalkan bisa melaju dengan kecepatan 60 kilometer/jam.
“Enggak berat, enggak overload. Itu yang harus diperketat,” kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Mufti Sholih