tirto.id - TNI menangkap anggota polisi yang diduga melakukan penimbunan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan jalan Dunlop, Sentani, Jayapura. Pelaku diketahui merupakan anggota Polres Jayapuda, Brigadir Aris.
Kepala Penerangan Daerah Militer Cendrawasih, Kolonel M. Aidi mengatakan, kasus itu terungkap saat masyarakat melaporkan ada anggota TNI yang menimbun BBM. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang melakukan anggota Polri.
"Lalu ditindaklanjuti oleh Pomdam namun pada saat datang ternyata informasi anggota TNI itu dilakukan oleh anggota Polri," jelas Aidi saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Penangkapan yang dilakukan tim gabungan Pomdam XVII/Cenderawasih, Deninteldam XVII/Cenderawasih dan Tim Intelrem 172/Pwy itu terjadi pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 11.15 WIT.
Dari pelaku, TNI melakukan pemeriksaan dan mengamankan 67 drum solar beserta bukti lainnya.
"Setelah dilakukan penangkapan, kita sepenuhnya serahkan ke Polri. Jadi kita membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota. Jadi tidak ada unsur Kodam mengintai Polri," tegas Aidi lagi.
Ia mengatakan, pelaku bernama Aris sudah diserahkan ke bagian Profesi dan Pengamanan Polri. Saat ini, penyelidikan terkait kejadian tersebut masih berlangsung. Polri belum menentukan hukuman kepadanya anggotanya.
"Untuk anggota Polri sedang dilakukan penanganan oleh Propam Polda Papua secara intensif," kata Kabis Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto