Menuju konten utama

TNI & Polri Tak Tepat Urusi Kerukunan Umat Beragama, Pak Menag

Menag menggandeng TNI-Polri mengurusi kerukunan umat. Langkah ini bisa jadi justru berdampak sebaliknya.

TNI & Polri Tak Tepat Urusi Kerukunan Umat Beragama, Pak Menag
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Kementerian Agama akan menggandeng TNI AD untuk program peningkatan kerukunan umat beragama. Hal ini disampaikan Menteri Agama RI Fachrul Razi, saat rapat bersama Waaster Kasad Brigjen TNI Sugiyono, Selasa (30/6/2020) lalu. Ia pun berencana akan melakukan hal serupa dengan Polri.

Fachrul, lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1970 dan Mantan Wakil Panglima TNI, mengatakan lembaganya bisa melengkapi apa yang sudah dilakukan tentara. "Kami perlu membahas apa saja yang telah dilakukan dari sisi pertahanan, sehingga Kemenag bisa melengkapi dan memainkan peran optimal dalam pendekatan keagamaan," katanya.

Sugiyono juga mengatakan hal yang kurang lebih sama. Katanya, pendekatan keagamaan dapat memperkuat pertahanan Indonesia. "Dengan kebersamaan, permasalahan sebesar apa pun tentunya akan mampu kita atasi," katanya.

Bertolak Belakang

Strategi Fachrul bertolak belakang dengan laporan Outlook Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia Tahun 2020, yang susun berbagai organisasi non-pemerintah seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Paritas Institute, HRWG, LBH Jakarta, GUSDURian, PUSAD Paramadina, dan LAKPESDAM PBNU.

Laporan tersebut menukil beberapa kasus yang membuktikan bahwa aparat justru memperkeruh atau setidaknya tidak menjamin kerukunan umat beragama.

Satu contoh kejadian yang menimpa Meiliana, warga keturunan Tionghoa di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 2016 lalu. Ia protes karena suara masjid terlalu kencang. Kasus ini berakhir dengan pembakaran vihara, sementara Meiliana justru dijerat pasal penodaan agama dan jadi target persekusi.

"Sayangnya aparat pemerintah dan penegak hukum mengikuti kemauan masyarakat yang intoleran, tidak justru memunculkan solusi yang mengedepankan dialog dan kekeluargaan," tulis laporan tersebut.

Hal serupa juga terjadi kepada Sudarto, aktivis kebebasan beragama di Sumatera Barat, yang sempat protes di media sosial soal pelarangan Natal pada Desember 2019. Sudarto malah ditangkap pada Januari 2020, dan sempat ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Bukannya menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan kelompok Kristiani di daerah tersebut, aparat penegak hukum justru menangkap Sudarto dan penangkapan ini pun diapresiasi oleh pemerintah setempat," tambah laporan tersebut.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy juga mengkritik strategi ini. Ia menilai pelibatan militer dan polisi justru akan membuat konflik semakin keras di 'akar rumput'. Kalaupun kerukunan terwujud, itu tak lebih hanya kerukunan semu yang dipaksakan seperti pada masa Orde Baru. Kerukunan semu pecah saat Soeharto lengser. Konflik dengan selimut agama pecah di banyak tempat.

"Justru ini berbahaya saya kira," kata Suaedy saat dihubungi wartawan Tirto, Jumat (3/7/2020) pagi.

Keadaan semakin diperparah dengan paradigma militer yang kerap menganggap "seolah-olah rakyat sendiri musuh, bukan musuh dari luar." Paradigma ini membuat aparat "terus mencurigai rakyat dan seolah-olah rakyatnya yang bikin tidak damai dan tidak moderat." "Sehingga itu cara yang terbalik dan berdampak buruk ke demokrasi. Akan mundur ke belakang sangat jauh," kataya.

Untuk menjalankan program kerukunan umat beragama yang ideal, Suaedy menilai Menag perlu menggandeng lebih banyak masyarakat sipil itu sendiri, khususnya mereka yang ada di daerah-daerah kecil. Mereka adalah masyarakat tradisional, kelompok kepercayaan lokal, jemaat keagamaan lokal, hingga pesantren. "Karena mereka tinggal di tempat masing-masing, yang tahu keadaan masing-masing, dan tentu tak ada niatan merusak daerahnya," katanya.

Menurutnya selama ini Kemenag kerap salah mendefinisikan siapa itu 'masyarakat sipil'. Mereka kerap menganggap 'masyarakat sipil' adalah ormas, yang biasanya memiliki koneksi dengan politisi. "Cara pandang yang salah sehingga pemberdayaan masyarakat justru ke kelompok-kelompok yang selama ini bikin kisruh."

Peraturan Bermasalah

Peneliti dari Human Rights Watch Andreas Harsono menilai dalam banyak kasus polisi tak mampu memberikan keamanan pada kelompok minoritas. Hal serupa bakal terjadi kepada tentara. "Tak ada jaminan TNI AD, yang tak dilatih pemolisian, akan lebih berhasil daripada polisi." ujarnya kepada reporter Tirto.

Namun ia menilai masalah utama kerukunan umat beragama bukan terletak pada peran militer atau aparat lain, melainkan regulasi: Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9/2006 dan 8/2006 tentang Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pembangunan Rumah Ibadah. Peraturan-peraturan inilah yang memungkinkan diskriminasi terus terjadi.

"Kementerian Agama seharusnya meninjau ulang peraturan tersebut. Bukan menambah keruwetan dengan melibatkan lembaga lain termasuk TNI AD," katanya.

Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal Forum Kerukunan Antar Umar Beragama (FKUB)--kini ada di 34 provinsi dan 400 lebih kabupaten/kota. Ia berpandangan FKUB justru memperburuk ruang keberagaman di Indonesia, dengan terlibat penutupan rumah ibadah sampai pelarangan ritual keagaman.

Dalam sebuah tulisan, Andreas mengatakan keanggotaan FKUB yang harus mencerminkan 'komposisi agama' memicu masalah lain karena bakal ada yang mendominasi--Islam Sunni di sebelah barat Indonesia termasuk Jawa dan Sumatera dan Kristen di beberapa pulau di kawasan timur. Mereka akan mayoritas di dalam FKUB--17 orang untuk kabupaten atau kota atau 21 untuk provinsi.

"Dalam 14 tahun, aturan ini belum pernah dikaji ulang. Ia seharusnya dikaji ulang bersama dengan meningkatnya intoleransi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia terutama di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, dan secara lebih jarang, juga di pulau-pulau lain," kata Andreas.

Dua wartawan Tirto sudah menghubungi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid untuk meminta tanggapannya atas kritik-kritik ini. Namun, hingga Jumat sore tak ada respons sama sekali. Pesan singkat Whatsapp dihiraukan.

Baca juga artikel terkait KERUKUNAN UMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo & Alfian Putra Abdi
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino