Menuju konten utama

TNI-Polri Diminta Telusuri WNI yang Menjadi Intelijen Asing

TNI dan Polri diminta untuk menelusuri Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini terlibat dalam kegiatan intelijen asing.

TNI-Polri Diminta Telusuri WNI yang Menjadi Intelijen Asing
Ilustrasi [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta aparat keamanan baik TNI maupun Polri untuk menelusuri Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini terlibat dalam kegiatan intelijen asing. Hal ini usai penangkapan enam orang yang diduga agen intelijen asing oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan WNI. Ketiga WNI tersebut bernama Elwin, Thomas Randi Rau, dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon, Hp Jin Kiat, dan Bai Jidong.

“Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara," kata Dave dalam rilis tertulis pada Selasa (26/7/2022).

Dave juga menyebut bahwa instansi negara seperti kementerian dan sejumlah lembaga mulai mengevaluasi segala keamanan yang berkaitan dengan keberadaan rahasia negara.

“Dan apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif," jelasnya.

Momen penangkapan 6 intelijen asing menjadi evaluasi dalam sistem keamanan. Diharapkan tidak ada kebocoran dana dan pencurian data negara.

“Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data," ungkapnya.

Pengungkapan kasus dugaan spionase berawal ketika prajurit pos Sei Pancang Kopda (mar) Mochamad Arif melihat kendaraan mobil Toyota Avanza hitam melintas depan pos. Arif menghentikan kendaraan dan memeriksa orang, dokumen dan barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, prajurit menemukan kondisi keenam orang tersebut datang tanpa membawa barang, Rabu (20/7/2022).

Arif memutuskan untuk meminta penumpang dan pengemudi turun karena membawa orang asing. Keenam orang tersebut dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di pos yang dilakukan Komandan Pos Sei Pancang Lettu (mar) Victor Aji Hersanto. Dalam pemeriksaan, mereka menemukan beberapa dokumentasi dan dokumen berkaitan pos lintas batas negara (PLBN).

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan yang diterima, Jumat lalu.

Victor langsung melaporkan temuan tersebut kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu serta satuan lain seperti Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan. Andreas selaku Dansatgas menuturkan, pihak TNI langsung membawa mereka ke pihak imigrasi untuk penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," ujar Andreas.

Upaya penindakan tidak lepas dari pesan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. Dalam berbagai kesempatan, Yudo memerintahkan para prajurit TNI AL selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa, serta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dimanapun bertugas, mempertajam pengawasan dan tindakan yang melanggar Undang-Undang di segenap penjuru tanah air, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping.

Baca juga artikel terkait INTELIJEN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz