Supriansa menilai anggota polisi yang merangkap sebagai jurnalis adalah hal bagus meski itu melanggar ketentuan Dewan Pers soal syarat kompetensi wartawan.
KontraS menilai, proses pembuatan UU seharusnya didekati dengan cara-cara dialogis, bukan menyebar ketakutan dengan mengintai dan memata-matai masyarakat.