tirto.id - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, meminta jajaran Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri fokus menyiapkan perencanaan intelijen menjelang Pilkada Serentak 2024, mulai dari tahap sebelum pendaftaran hingga pelaksanaannya.
Hal itu diungkapkan Hadi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Baintelkan Polri terkait kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
"Ya mendekati pilkada serentak, saya sampaikan bahwa perkiraan intelijen. Kemudian, eskalasinya sedang sampai tinggi. Sehingga mulai dari pentahapan, perencanaan, sampai pelaksanaan aparat intelijen ini harus benar-benar fokus dan membuat suatu perencanaan intelijen yang tajam," ujar Hadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Baintelkam Polri Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Disebutkan Hadi, pilkada ini akan diikuti oleh 37 gubernur, 93 bupati, dan 415 wali kota. Untuk mengamankan pemilihan posisi-posisi itu, Hadi mengemukakan, telah dibagi secara merata jumlah pengamanan oleh aparat keamanan di seluruh wilayah.
"Sehingga apabila perkiraan intelijennya itu tajam, sehingga apabila ada masalah itu bisa langsung tepat menyelesaikannya," ucap Hadi.
Diakui Hadi, memang pengamanan pilkada akan dibuat lebih ketat dibandingkan dengan saat pemilu kemarin.
Lebih lanjut dijelaskan Hadi, pengamanan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua juga harus menjadi atensi aparat keamanan. Sebab, ini merupakan pertama kalinya digelar pilkada di empat wilayah baru Papua, yaitu Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Termasuk, Provinsi Papua yang juga akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Ini menjadi antisipasi dan tetap masih menggunakan noken kalau tidak salah. Sehingga aparat intelijen harus benar-benar mengantisipasi itu semua," kata Hadi.
Terkait dengan kesiapan pilkada sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Sirekap sejatinya digunakan pertama kali saat Pilkada 2019. Ia mengatakan KPU akan menyiapkan desain untuk kemudian dilaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal, kan, Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020," kata Hasyim dalam rapat dengar pendapat di Gedung Komisi II DPR RI, Rabu (15/5/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto