Menuju konten utama
Peneliti ICJR: 

TNI Dinilai Tak Sejalan dengan Jokowi Soal Rekonsiliasi 65

Menurut Erasmus, penayangan kembali film G30S bentuk insubordinasi Panglima TNI terhadap Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi

TNI Dinilai Tak Sejalan dengan Jokowi Soal Rekonsiliasi 65
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan), Mensesneg Pratikno (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kanan). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Peneliti Institute Criminal and Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai rencana pemutaran film G30S/PKI yang digagas Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo seperti tidak sejalan dengan pandangan Presiden Joko Widodo soal rekonsiliasi peristiwa 65.

Menurut dia, Jokowi pernah berjanji ingin melakukan rekonsiliasi terkait kasus HAM di masa lalu melalui Nawacita. Untuk itu, ia menilai penayangan kembali film G30S bentuk insubordinasi Panglima TNI terhadap Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi.

"Ada kesan baik kita bahwa Panglima TNI tidak melihat ekspresi Presiden bahwa harapannya ada pelurusan sejarah," kata Erasmus di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Baca: Panglima TNI Akui Nobar Film G30S/PKI Atas Perintahnya

Erasmus menyatakan, film G30S/PKI merupakan salah satu alat untuk melegitimasi kekuasaan orde baru. Selain itu, apabila panglima memutar film itu, maka orang-orang yang terjerat peristiwa 65, baik anggota, simpatisan, hingga orang-orang yang tertuduh komunis bisa kembali terancam.

Hal itu, kata dia, justru bisa merusak tatanan kebersamaan dan mengacak rekonsiliasi warga yang terlibat peristiwa 65 di masyarakat. Ia berharap, Panglima TNI harus memahami betul instruksi dan arahan Presiden Jokowi.

"Kalau para Jenderal melihat bahwa itu suatu konteks yang harus diperhatikan, kan harusnya jangan memperkeruh suasana lah muter-muter film Orde Baru," kata Erasmus.

Baca: Luhut Tak Ingin Masyarakat Habiskan Energi Bahas G30S/PKI

Sementara itu, Manajer Human Right Working Group (HRWG), Daniel Awigra menilai tidak ada larangan untuk kembali memutar film G30S. Akan tetapi, Daniel meminta publik tidak langsung percaya dengan apa yang ditayangkan film itu.

"Silakan saja, tetapi harus diingatkan adalah masyarakat harus kritis," ujar Daniel saat ditemui di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Daniel mengingatkan, film G30S adalah buatan Orde Baru yang diragukan kebenarannya lantaran digunakan sebagai propaganda rezim yang diputar setiap tanggal 30 September. Film itu sendiri, kata dia, digunakan sebagai pembenaran langkah pemerintah dalam memberantas PKI, baik anggota hingga simpatisan.

Daniel menambahkan, publik juga harus menonton film G30S di luar milik pemerintah orde baru sehingga tidak terjebak dalam satu pandangan tertentu.

Baca juga artikel terkait FILM G30SPKI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hard news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto