Menuju konten utama

TNI AL Gagalkan Upaya Pemberangkatan TKI Ilegal ke Malaysia

TNI AL amankan 30 orang diduga TKI yang masuk secara ilegal. Mereka diberangkatkan ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik.

TNI AL Gagalkan Upaya Pemberangkatan TKI Ilegal ke Malaysia
Salah satu kapal angkutan resmi warga negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (23/3). Sebanyak tujuh unit kapal dengan kapasitas penumpang 150-200 orang menjadi sarana transportasi resmi ke negara tetangga Malaysia dan sebaliknya. ANTARA FOTO/M Rusman/aww/17.

tirto.id - TNI Angkatan laut menggagalkan upaya pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara, Sabtu (28/05/2022).

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan dalam keterangan yang diterima, Minggu (29/5/2022).

Aksi penggagalan pemberangkatan TKI ilegal berawal ketika tim Intelijen Lanal Nunukan melaporkan Satgasmar Ambalat XXVII tentang informasi kegiatan di lokasi Bambangan.

Kemudian, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Dalam pengintaian tersebut, TNI AL menemukan kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.

Dalam pemeriksaan terdapat 30 Orang yang terdiri dari 24 Orang dewasa dan 6 orang anak - anak akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya akan masuk ke Perbatasan Indonesia - Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

Setelah mengamankan TKI, Kolonel Arif didampingi Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan lalu menyerahkan para pelaku kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Jaya Ginting.

Mereka juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Dalam hasil pemeriksaan dari WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju Sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan.

Aksi penyeludupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dari Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara cukup banyak. Pada tahun 2021, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengaku kesulitan dalam upaya memberantas kegiatan perlintasan dan TKI ilegal.

Pemerintah pun sudah mengantongi modus penyebrangan ilegal lewat Nunukan. Penyeberangan ilegal diawali dengan tiba ke Kabupaten Nunukan. Di Nunukan, mereka berdalih berkunjung ke keluarga di Pulau Sebatik. Sesampainya di Sebatik, mereka langsung menyeberang menggunakan perahu cepat (speedboat) pada malam harinya.

Baca juga artikel terkait TKI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri