Menuju konten utama

TKN Persilakan Tokoh Ijtima Ulama III Sowan ke Ma'ruf Amin

TKN mempersilakan para tokoh Ijtima Ulama III menemui Ma'ruf Amin. Namun, TKN menegaskan semua dugaan kecurangan pemilu harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang.  

TKN Persilakan Tokoh Ijtima Ulama III Sowan ke Ma'ruf Amin
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin (tengah) memasuki ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

tirto.id - Kubu Jokowi tidak keberatan dengan usulan Haikal Hasan agar para tokoh Ijtima Ulama III sowan ke Ma'ruf Amin. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menyatakan cawapres 01 tersebut terbuka dengan siapa saja.

"Prinsipnya abah KMA [Kiai Ma'ruf Amin] dengan siapa pun akan terbuka menerima apalagi dari kalangan agamawan dan ustaz," kata Ace kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Namun, Ace menegaskan Ma'ruf tentu akan meminta tuduhan kecurangan pemilu yang dituduhkan oleh para tokoh Ijtima Ulama III disampaikan kepada pihak yang berwenang.

"Harus dipahami bahwa Ma'ruf Amin akan menjelaskan posisi politiknya bahwa kita harus menunggu hasil [pemilu] dari KPU, kalau ada kecurangan ya buktikan. Jangan membuat Ijtima Ulama yang bukan pada tempatnya," Ace menegaskan

Sedangkan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding juga mendukung usulan tersebut. Menurutnya, lebih baik lagi pertemuan itu bisa disaksikan oleh siapa saja.

"Kami mendorong agar Kiai Ma'ruf berkenan berdialog dengan mereka. Kalau perlu dibuat terbuka dan bisa diliput media mainstream," ujar Karding.

"Supaya kita lihat sesungguhnya dari dialog itu siapa yang kira-kira memiliki data dan fakta," dia menambahkan.

Ijtima Ulama III, yang digelar oleh GNPF-U dan sejumlah ormas Islam pada 1 Mei kemarin dan dihadiri oleh capres 02 Prabowo Subianto, memutuskan lima rekomendasi. Kelimanya terkait dengan penyikapan Ijtima Ulama III terhadap dugaan kecurangan di Pilpres 2019.

Ketua GNPF-U, Yusuf Martak menyatakan salah satu rekomendasi itu ialah mendesak KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga artikel terkait IJTIMA ULAMA III atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom