tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait cuitannya soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Andi Arief telah menyebarkan informasi bohong melalui Twitter. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor Laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM bertanggal 3 Januari 2019.
"Jelas ini akan berdampak sistemik kepada masyarakat. Informasi hoaks yang telah disebarkan oleh politikus Partai Demokrat melalui media sosial harus segera ditindaklanjuti oleh Polri," ucap dia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Ia juga melaporkan pihak yang terdapat dalam rekaman suara soal informasi itu. “Ada tiga bukti rekaman suara yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami ingin Polri menelusuri siapa orang yang membuat rekaman suara yang meresahkan masyarakat," kata Irfan.
Mereka menyangkakan terlapor dengan Pasal 517 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) serta Pasal penghinaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mendatangi kantor Bareskrim Polri, ia meminta kepolisian mengusut hoaks tersebut. Kedatangannya sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemilihan Umum yang akan melaporkan pihak yang menyebarkan isu surat suara tercoblos.
“Saya mendukung penuh upaya KPU yang akan melaporkan kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu tujuh kontainer itu,” kata dia.
Sebelumnya, Andi Arief memberikan pernyataan di Twitter guna meminta KPU mengecek langsung kabar soal 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Namun, cuitan tersebut sudah dihapus.
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di tanjung priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini sudah beredar.1”, di akun Twitter miliknya, Rabu (2/1/2019), pukul 20.05 WIB.
Usai KPU menyatakan kabar itu bohong, Arief kemudian mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu karena telah melakukan pengecekan informasi hoaks tersebut.
“Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif, harus cepat diatasi,” cuit Andi di akun @AndiArief_.
Menurut Andi, dia hanya mengimbau agar KPU mengecek kabar tersebut tanpa menegaskan bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.
“Saya mengimbau supaya dicek. Karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah imbauan saya,” tulis Andi Arief melalui akun Twitternya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto