tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arya Sinulingga membalas pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Habiburokhman. Dia tetap bersikeras menyatakan bahwa kubu BPN yang tidak ingin ikut melaksanakan debat terbuka.
Hal ini disampaikan Arya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019). Arya menegaskan bahwa dalam bahasan dengan KPU dan BPN yang dihadiri Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, BPN meminta tak diadakan debat.
“Kalau dibilang bohong, jangan berlindung di balik undang-undang. Bentuk debat kan bisa diatur. Yang minta tak debat itu Pak Priyo itu,” kata Arya.
Arya menjelaskan bahwa kronologis kejadian itu adalah saat adanya permintaan tidak melakukan debat dari BPN, melainkan pemaparan visi-misi saja. Hal ini ditolak mentah-mentah oleh TKN. Ketika bernegosiasi, akhirnya disepakati akan ada bocoran soal pertanyaan.
“Itu awalnya. Kita bilang nggak mau, kita bilang debat. Kita negosiasi dan oke,” ucapnya lagi.
Merespons pernyataan Arya sebelumnya, Habiburokhman menilai kader Partai Perindo itu tidak hadir saat rapat dua kubu bersama KPU dan telah menyebarkan kebohongan.
"Saya tidak pernah lihat Arya di rapat tempo hari, tapi pernyataan beliau bikin saya bingung. Arya ini harus baca baik-baik PKPU Nomor 23 Tahun 2018 khususnya Pasal 48,49, dan 50," kata Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya.
Habiburokhman mengatakan bahwa debat capres merupakan kewajiban yang telah ditentukan KPU dan ada dasar hukumnya, yang mana jika tidak dijalankan akan terkena sanksi. Sedangkan menurut Arya, debat bisa dalam bentuk bermacam-macam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada yang dirugikan dari dibatalkannya acara sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapres dalam format deabt Pilpres pada 17 Januari 2019.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri