tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada yang dirugikan dari dibatalkannya acara sosialisasi visi misi pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Tidak ada yang dirugikan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Senin (7/1/2019).
Ilham menyatakan, usulan sosialiasi visi misi capres-cawapres awalnya merupakan usulan yang diinginkan dua kubu tim pemenangan. Namun, lantaran tak menemui satu suara terkait teknis penyampaian visi misi, KPU melemparkan acara penyampaian visi misi kepada masing-masing tim pemenangan tanpa difasilitasi KPU.
Keputusan pembatalan ini, lanjut Ilham, juga merupakan kesepakatan bersama antara KPU dan perwakilan masing-masing dua kubu tim pemenangan paslon.
"Acara sosialisasi visi misi KPU akan menyelenggarakan atas usulan bersama. Dan ketika dibatalkan pun atas keputusan bersama," ujarnya.
Ilham lalu meminta kepada siapa pun, termasuk pihak-pihak yang berasal dari tim pemenangan yang menyesalkan pembatalan acara sosialisi visi misi ini agar mengkonfirmasi dulu alasan pembatalan ke perwakilan tim pemenangan yang hadir dalam rapat bersama KPU pada Jumat (4/12/2018) lalu.
Hal ini, menurut Ilham, perlu dilakukan agar mereka tidak menuding KPU bertindak tidak tegas atau tidak independen.
"Sebaiknya beliau-beliau konfirmasi dulu kepada tim kampanye yang datang urun rembuk bersama KPU," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno