tirto.id - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga membela Menko Polhukam Wiranto soal pernyatannya terkait penutupan media sosial.
Menurut dia, ucapan Wiranto tidak menganggap otoriter, hanya pesannya saja yang kurang tepat.
"Kalau melanggar hukum, akun-akunnya kali ya. Kalau akun melanggar hukum ya wajar ditutup [bukan media sosial]," kata Arya kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Sedangkan menutup media sosial, menurut Arya, tidaklah mungkin dan tidak perlu dilakukan. Menurut dia, Wiranto tidak akan bertindak sampai sejauh itu.
"Fokusnya dia memang ke akun-akun itu. Nggak perlu lah [kalau sampai nutup aplikasi]," ujar dia.
Sebaliknya, Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, mengkritik pernyataan Wiranto.
Ia menilai, wacana Wiranto tersebut membuktikan, pemerintah semakin represif, membungkam kebebasan berpendapat, dan membelenggu kemerdekaan rakyat dalam berpikir dan berbicara.
"Tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Konsekuensi dari negara kita adalah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan, kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan untuk berserikat," kata dia.
Ucapan Wiranto soal penutupan media sosial mengemuka usai menggelar rapat terbatas untuk menyiapkan tim yang akan mengkaji ujaran kebencian usal Pilpres 2019.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali