tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tanda cap jempol pada amplop-amplop berisi uang yang diduga akan digunakan untuk "serangan fajar" oleh Bowo Sidik Pangarso.
Temuan cap jempol pada amplop-amplop milik anggota DPR dari Fraksi Golkar, yang kini terjerat kasus suap, tersebut memunculkan dugaan bahwa alat politik uang itu terkait dengan pemenangan paslon 01. Sebab, kampanye paslon 01 itu selama ini identik dengan simbol jempol sebagai salah satu penanda nomor urutnya.
Namun, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate membantah cap jempol itu berkaitan dengan paslon 01 dan Pilpres 2019.
Dia juga mengklaim sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan keterkaitan antara tanda cap jempol pada amplop-amplop milik Bowo Sidik dengan kubu Jokowi-Ma'ruf.
"Enggak ada [yang] menginstruksikan. Emang bisa dibaca sama rakyat, 'oh ini cap jempolnya TKN'?" kata Johnny G Plate di Cikini, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Menurut Johnny, ada kepanikan di kubu lawan TKN sehingga temuan KPK tersebut dipolitisasi untuk kepentingan Pilpres 2019.
"[Tuduhan] Itu tidak rasional, kalau terkait dengan tindakan hukum oleh KPK. Kita serahkan itu kepada KPK. Itu domainnya KPK. [...] KPK tahu apa yang harus mereka buat," tegasnya.
Keberadaan cap jempol ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Namun, menurut dia, sampai sekarang KPK masih menduga amplop-amplop milik Bowo Sidik itu terkait dengan rencana politik uang untuk pemilihan legislatif (pileg). KPK tidak menemukan tanda nomor urut di amplop-amplop itu.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom